Hal ini Menjadi Alasan Untuk Menghentikan Proses Penjaringan Perangkat Desa Di Blora

INFODESA109 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Pemerintah Kabupaten Blora pada Jumat siang, (24/12/2021), Blora akhirnya memutuskan menghentikan sementra proses kelanjutan Penjaringan Perangkat Desa di Blora, Karena adanya pembatasan berkerumun pada saat Nataru 2021 dalam rapat koordinasi evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, bersama jajaran Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa.

Rapat dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan jajaran Forkopimda (Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan Kajari).

Rapat berlangsung cukup alot karena aada laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan indikasi jual beli jabatan di tingkat desa ratusan juta, Sehingga Bupati berang dan menskors rapat selama 12 menit untuk berdiskusi dengan Forkopimda.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Melalui Pembangunan,Pemdes Batuliman Indah Realisasikan Program Ketahanan Pangan

“Jadi kita putuskan, demi kondusifitas jadi pelaksanaan kita tunda. Timeline akan kita buat setelah Nataru nanti tanggal 7 Januari. Jadi setelah tahapan tes komputer ini, nanti kita akan mengundang pihak ketiga yang akan ditunjuk sebagai pelaksana CAT,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, pihaknya akan meminta para calon pihak ketiga pelaksana tes CAT untuk presentasi. Kemudian ketika nanti sudah didapatkan pihak ketiga, akan dilanjutkan penandatanganan pihak ketiga dengan panitia desa yang disaksikan oleh Forkopimda.

“Setelah kondusif semua, baru akan dilaksanakan tes CAT. Tentang mitra pihak ketiga, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan PTN yang sanggup, maka akan kita lakukan evaluasi SE nya. Kita akan cari pihak ketiga PTS yang memenuhi persyaratan,” jelas Bupati.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dindagkop dan UKM Blora Fasilitasi Pembentukan Distribution Center Koperasi

Senada dengan dugaan penyalah gunaan Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K. mendukung penundaan tahapan pengisian Perades ini karena saat ini bertepatan dengan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Sesuai Inmendagri terbaru, selama Nataru tidak diperbolehkan menggelar acara yang menimbulkan mobilitas banyak orang. Jika tes CAT tetap dilaksanakan di akhir Desember ini pastinya kita juga akan mendapatkan teguran dari pusat. Sehingga sebaiknya memang ditunda dahulu,” pungkas Kapolres Blora,***red

banner 728x90