SOLO – INFODESANEWS, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menginginkan pembangunan Masjid Sriwedari di Solo, Jawa Tengah, dilanjutkan. Seiring rampungnya sengketa tanah yang sempat menjadi batu sandungan pembangunannya.
“Kami mendorong agar yayasan panitia ini diaktifkan kembali untuk cari CSR. Masalah hukum sengketa sudah selesai,” ucap Gibran usai melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero/Wika) Tbk, Agung Budi Waskito di Balai Kota Solo, Senin (1/4/2024).
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Dalam pertemuan itu, Gibran didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Solo sekaligus Kuasa Hukum Pemkot Solo dalam perkara sengketa aset di kawasan Sriwedari, yakni DB Susanto.
Menurut Gibran, dari WIKA sebagai kontraktor pembangunan juga sudah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses pembangunan Masjid Sriwedari. “Ya sudah ini, tinggal gerak saja, bisa dilanjutkan lagi,” imbuhnya.
Gibran menyebut, yang menjadi kendala adalah kurangnya anggaran untuk pembangunan. Sehingga terkait hal itu, ia meminta agar ditanyakan kepada pihak panitia. Dalam hal ini pada pembangunannya lalu, panitia diketuai oleh mantan Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo.
“Pokoknya kami komitmen meneruskan ini sampai selesai. Kalau komunikasi dengan panitia pasti kami lakukan,” katanya.
Untuk mengenai target penyelesaian pembangunan Masjid Sriwedari, Gibran mengaku hal tersebut tergantung dari panitia yang mengumpulkan dana CSR (corporate social responsibility).
“Sekali lagi kami kembalikan ke panitianya dan yayasan, seberapa cepat bisa mengumpulkan CSR, itu saja. Saya kembalikan ke yayasan, ke Pak Purnomo ya, tapi saya yakin bisa selesai ya,” terang Gibran.
Sementara itu, saat disinggung mengenai utang untuk pembangunan Masjid Sriwedari kepada Wika yang lebih dari Rp80 miliar, Gibran menyebut bahwa utang itu tidak ada hubungannya dengan Pemkot Solo, namun dengan panitia pembangunan Masjid Sriwedari dan Wika. (IN/Her/Redslo)