KLATEN, INFODESANEWS – Prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD Reguler 105 Kodim Klaten terus kebut pembangunan rehab rumah tak layak huni milik warga Desa Jimbung Kecamatan Kalikotes. Hari ke 17 pelaksanaan TMMD Reguler, Tim Satgas mulai memasuki tahap pemasangan genteng rumah milik Bu Slamet, Sabtu (27/07/19)
“ Ditargetkan rumah milik Bu Slamet selesai direhab dan telah bisa ditempati kembali sebelum penutupan TMMD. Setelah usai rehab di rumah ini, prajurit akan digeser untuk melakukan pengerjaan lainnya,” ungkap Perwira Pengawas (Pawas) Kapten Inf Dwi Haryono di kediaman Bu Slamet, RW.02/17 Dusun Krambil gede Desa Jimbung Klaten.
Dari 10 rumah warga yang mendapat kesempatan direhab ini setidanya akan dikerjakan 5-6 orang prajurit. Kapten Dwi Haryono menargetkan setiap rehab rumah setidaknya dibutuhkan waktu selama 10 sampai 15 hari. (Kodim Klaten IT)