Gencar Pendisiplinan Penggunaan Masker, Inilah Pesan Tiga Pilar Tambora ke Warga

INFODESA99 Dilihat

JAKARTA,Infodesanews.com – Guna mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker

sebanyak 57 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan mesjid almubarokah jl pangeran tubagus angke Tambora Jakarta Barat dan di depan RPTRA Kalijodo jl pangeran tubagus angke Tambora Jakarta Barat, Minggu, 25/7/2021.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat

” kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi Selasa, 27/7/2021.

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 57 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 54 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 3 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi

Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 50 personel dilibatkan dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda yang digelar hari ini adapun personel yang dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan lengah saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 4,” cetus Faruk .(@Shari)

Berita Terkait

Baca Juga