SRAGEN, INFODESANEWS | Warga RT 01 Kelurahan Trobayan Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen belum lama ini menolak keras adanya pembangunan makam baru yang terletak diwilayah RT 01 Kelurahan Trobayan. Warga menilai pembangunan makam baru tersebut sarat dengan komersialisasi. Warga geram dan nekat memasang Baliho berkuran besar terpampang dipinggir jalan menuju area pembangunan makam baru.
Warga RT 01 Kelurahan Trobayan yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa warga RT 01 menolak dengan adanya makam baru dengan alasa karena diwilayah tersebut sudah ada dua tempat pemakaman. Tidak hanya itu, alasan mendasar warga juga tidak diajak musyawarah.
Kepala Desa Trobayan Sadiyanto ketika dikonfirmasi awak media dirumahnya menjelaskan bahwa pihaknya berani tanda tangan dan menyetujui adanya makam baru tersebut karena sesuai prosedur Ketua RT 01 kelurahan Trobayan Bramantyo, SH sudah menandatangani surat persetujuan adanya makam baru. Ironisnya khususnya warga RT 01 Kelurahan Trobayan justru menolak. “Saya selaku Kades bertindak sesuai prosedur, karena RT setempat sudah menyetujuinya,” ujarnya.
Sementara itu, Tumin sebagai pemilik lahan seluas 7600 m yang diwakafkan untuk makam bagi warga Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, setelah dikonfirmasi terkait warga RT 01 Trobayan yang menolak adanya pembangunan makam baru diwilayah RT 01 Kelurahan Trobayan Kecamatan Kalijambe mengaku mempersilahkan warga menola.” Monggo silahkan, asalkan uang yang sudah masuk harus dikembalikan ke saya lagi,” tutur Tumin di Kantor Koperasi Manunggal Makmur, Kadipiro Surakarta.
Tumin juga menyampaikan bahwa pembelian lahan untuk makam ini sudah melalui prosedur. Intinya Ketua RTsudah tanda tangan bersama lurah, bahkan ijin makam ini sudah sampai Dinas terkait. (pan/hr/red slo)