Eko menambahkan, saat ini dari 23 warga Kembang yang memperjuangkan lingkungannya dijadikan tersangka dan diwajibkan lapor ke pihak polres Rembang.
BACA SELENGKAPNYA : Kodim 0421/LS Program Babinsa Masuk Dapur Terus Berlanjut
Powered by Inline Related Posts
Lanjutnya, untuk tuntutan warga yang diantaranya adalah hentikan atau stop kriminalisasi warga pejuang lingkungan, yang kedua adalah bebaskan 23 warga yang saat ini menjadi tersangka.