Gabungan Aliansi Peduli Lingkungan Akan Mengadakan Doa Bersama, Untuk Hengkangnya PT KRI Dari Rembang 

banner 728x90

‎Eko menambahkan, saat ini dari 23 warga Kembang yang memperjuangkan lingkungannya dijadikan tersangka dan diwajibkan lapor ke pihak polres Rembang.

BACA SELENGKAPNYA :  Kodim 0421/LS Program Babinsa Masuk Dapur Terus Berlanjut

‎Lanjutnya, untuk tuntutan warga yang diantaranya adalah hentikan atau stop kriminalisasi warga pejuang lingkungan, yang kedua adalah bebaskan 23 warga yang saat ini menjadi tersangka.

banner 728x90