LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Acara Entry Briefing Pembinaan dan Pengawasan Berkala Kabupaten Lampung Selatan oleh Inspektorat Provinsi Lampung, jadi ajang temu kangen mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Fredy SM.
Fredy yang saat ini sebagai inspektur Provinsi Lampung, sumringah bertemu kembali dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Entry Briefing yang dilaksanakan di Aula Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Jumat (18/6/2021) itu, menjadi nostalgia bagi Fredy kala dikunjungi Sekda Kabupaten.
“ Alhamdulillah ditengah pandemi Covid-19 kita masih diberikan kesehatan. Saya senang sekali bisa jumpa kembali dengan pak bupati dan rekan-rekan OPD. Kembali memiliki kesan bagi saya,” ucap Fredy saat menyampaikan Arahan dalam acara tersebut.
Menurut Fredy, Kabupaten Lampung Selatan menjadi bagian yang tidak bisa dilupakan dalam perjalanan. Banyak kenangan di Lampung Selatan.
“Tanggal 4 Januari 2020 saya pindah dari sini, jika dihitung sudah 1,5 tahun 14 hari. Jadi Sekda Lampung Selatan sekitar 3,5 tahun. Rasanya seperti baru kemarin, tidak terasa. Bahkan di provinsi sudah 1 tahun di Bappeda dan pindah ke Inspektorat,” kenang Fredy.
Lebih lanjut Fredy menambahkan, pelaksanaan pembinaan dan pengawasn berkala di Kabupaten Lampung Selatan merupakan kegiatan pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat berdasarkan Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Gubernur sebagai pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota,” kata Fredy menyampaikan sambutan Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi.
Kemudian Pasal 10 Ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis,” tuturnya.
Selanjutnya, Fredy berharap, seluruh OPD dapat bekerja sama dengan baik selama 16 hari untuk proses pembinaan dan pengawasan. Sehingga pembinaan dan pengawasan berkala tersebut dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.
“Saya juga mengharapkan bantuan pak bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan bahan atau data dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik kegiatan Entry Briefing yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Lampung tersebut.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Nanang juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Inspektur Provinsi Lampung beserta Tim Pengawas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung pencapaian kinerja Inspektorat serta sebagai dasar untuk menilai dan pelaksanaan pelaksanaan kegiatan pengawasan bagi OPD Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.
Nanang juga berharap, pelaksanaan Entry Briefing tersebut, harus dapat dijadikan sebagai masukan atau informasi dari hasil pengawasan terhadap kinerja setiap OPD.
Yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
“Jadi jangan karena pak Fredy ini mantan Sekda. Jadikan kegiatan Entry Briefing ini sebagai pendukung pelaksanaan pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021,” tukasnya.
Kepada Kepala seluruh OPD, Nanang juga meminta agar dapat bersinergi dan memenuhi dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan data dan dokumen.
“Segera koordinasi terkait catatan hasil pengawasan, agar segera ditindaklanjuti hasil dari Entry Briefing tahun ini,” pungkasnya. (Rls kmf)