LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Daerah Lampung Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh curu bicara Fraksi PKS, M Akyas saat menyampaikan pandangan akhir fraksi nya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Senin (22/8/2022)
Menurut Fraksi PKS, penataan anggaran belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2022 melalui optimalisasi
pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan rasionalisasi Anggaran Beban Kerja OPD.
“Kami tetap menekankan optimalisasi kinerja OPD terkait pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai 100 %, terutama PAD terkait pajak dan retribusi daerah oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah BPPRD kabupaten Lampung Selatan.”ujar juru bicara Fraksi PKS dalam penyampaiannya.
Disisi lain Fraksi PKS mencermati penataan keuangan di masing masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2022,
Menyikapi hal tersebut disampaikan, fraksi PKS memberikan masukan.
Ditegaskan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2022, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan dengan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) APBD Khusus Penambahan anggaran belanja PUPR.
“Maka pemerintah harus mengakomodir hutang pokir anggota DPRD di tahun 2021 dan 2022 yang merupakan janji pemerintah daerah yang belum terealisasi oleh OPD PUPR.”tegas Legeslatif dari Fraksi PKS itu dalam penyampaiannya.
Selain itu Fraksi PKS menekankan pada anggaran perubahan di dinas PUPR diprioritaskan juga untuk Perencanaan pembangunan tahun 2023, agar pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan diawal tahun.
Fraksi PKS juga mencermati adanya penambahan pengeluaran pembiayaan daerah, sebesar Rp 1.150.000.000,00 untuk menambah penyertaan modal daerah BUMD Lampung Selatan Maju
yang naik sebesar 57,5 % dari pembiayaan awal APBD Murni tahun 2022.
“Penambahan penyertaan modal BUMD Lampung Selatan Maju ini harus diiringi dengan jaminan peningkatan kinerja dan laporan kegiatan BUMD secara periodik kepada DPRD Lampung
Selatan sebagai wujud pertanggung jawaban penggunaan uang rakyat, dan wujud fungsi pengawasan DPRD sesuai PP nomer 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.”tegas fraksi PKS dalam pandangan akhir Fraksinya itu.
Diketahui Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022 yang dipusatkan di Ruang utama kantor DPRD setempat itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya beserta sejumlah anggota secara visik maupun virtual zoom meeting.
Sedangkan Bupati Lampung Selatan bersama jajarannya mengikuti secara virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat. (Red)