LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lampung Selatan, menyebut postur Anggaran Belanja Daerah Tahun 2020 yang belum ideal yakni besarnya Belanja Tidak Langsung Rp. 1.424.495.976.185,40 ( Satu Trilyun, empat ratus dua puluh empat milyar, empat ratus sembilan puluh lima juta, sembilan ratus tujuh puluh enam ribu, seratus delapan puluh lima rupiah dan empat puluh sen )
Atau sebesar 58% di banding kecilnya Belanja Langsung Sebesar Rp. 1.040.944.111.664,60 ( Satu trilyun, empat puluh milyar, sembilan ratus empat puluh empat juta, seratus sebelas ribu, enam ratus enam puluh empat rupiah dan enam puluh sen ) atau sebesar 42%.
Hal tersebut disampaikan Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, melalui juru bicaranya Lukman.A.Md saat menyampaikan pandangan umum usai mendengarkan penyampain Nota Keuangan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belenja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 yang di sampaikan oleh Plt Bupati Lampung Selatan. Nanang Ermanto.
Selain itu Fraksi PKS juga menyoroti kecilnya komponen Belanja Modal di dalam Belanja Langsung yang sangat mem-prihatinkan yakni sebesar Rp. 416.425.713.742 , Empat ratus enam belas milyar, empat ratus dua puluh lima juta, tujuh ratus tiga belas ribu, tujuh ratus empat puluh dua rupiah.
“Artinya lebih kecil dibanding Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 487.329.673.795 , Empat ratus delapan puluh tujuh milyar, tiga ratus dua puluh sembilan juta, enam ratus tujuh puluh tiga ribu, tujuh ratus sembilan puluh lima rupiah.” Kata Ketua Fraksi PKS, Bowo EdyAnggoro. A. Md, yang teruang dalam pandangan umum Fraksi nya.
Menurutnya ini menunjukkan bahwa Pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan, dan Gedung yang kita bangun lebih kecil nilainya dibanding pengeluaran barang dan jasa,
“Semisal pengeluaran Alat Tulis Kantor, Fotokopi, Bensin, dan barang jasa lainnya. Jika di tambah Belanja Pegawai sebesar Rp. 137 milyar lebih maka komponen Belanja Langsung semakin menunjukkan kecilnya belanja yang menyentuh dan menjadi aset masyarakat atau Belanja Modal yaitu hanya sebesar 40% dari total Belanja Langsung. Sementara 60% Belanja Langsung habis terpakai untuk Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa.” ujarnya.
Ia mengatakan ini menunjukkan lebih banyak kerjaan daripada pekerjaannya. Anggap saja Belanja Modal itu adalah berupa jalan, maka kita membangun Jalan seharga 416 Milyar dengan Biaya Habis Pakai sebesar 624 Milyar lebih.
Dalam hal ini Fraksi PKS menekankan perlunya eksekutif lebih berhemat dalam pengeluaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa yang akan kita laksanakan pembahasannya kedepan.
Fraksi PKS juga menyoroti kecilnya Alokasi Anggaran Infrastruktur Sebesar 25% dari Belanja Langsung karena hal ini belum bisa menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur Lampung Selatan yang belum rata, di tambah adanya Silpa atau pembangunan infrastruktur yang tertunda pelaksanaannya di tahun 2019 yang lumayan besar.
Dalam hal Alokasi Anggaran Pendidikan sebesar 20% total APBD Tahun 2020, maka Fraksi PKS mengharapkan besarnya anggaran ini tidak hanya menyentuh peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan infrastruktur SD dan SMP tapi juga terhadap kelembagaan PAUD, mengingat pentingnya pendidikan dan pembentukan karakter di usia dini.
Fraksi PKS juga mengharapkan alokasi Anggaran Dinas Pendidikan juga menyentuh peningkatan kesejahteraan Tenaga Pendidikan di Lampung Selatan baik itu Guru PAUD maupun Guru Honorer yang tersebar di seluruh wilayah Lampung Selatan.
Dalam pandangan umumnya Fraksi PKS selain mengkritisi juga mengapresiasi Pemkab Lampung Selatan dalam hal ini SKPD Kesehatan yang terus mengawal pembangunan kesehatan di Lampung Selatan, khususnya program BPJS PBI, di tengah isu kenaikan iuran BPJS di harapkan tahun 2020 tetap dianggarkan dan menjadi perhatian utama mengingat masih banyaknya masyarakat tidak mampu.
“Lampung Selatan yang belum ter-cover kesehatanya melalui program BPJS. Harapannya paling lambat dua tahun kedepan Kabupaten Lampung Selatan sudah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage.” ujar Ketua Fraksi PKS yang tertuang dalam pandangan umumnya.
Lebih lanjut Fraksi PKS juga mengharapkan adanya perhatian dan penganggaran di APBD Tahun 2020 berkaitan peningkatan kesejahteraan aparatur desa sesuai peraturan terbaru yakni PP Nomor 11 Tahun 2019 dan tidak meninggalkan peningkatan kesejahteraan para ketua RT dan BPD agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
“Hal ini juga bentuk sinkronisasi kelembagaan DPRD dan Ekskutif dengan akan di selesaikannya Perda inisiatif DPRD tentang BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) sebagai dasar hukum peningkatan kesejahteraan BPD dan RT yang tidak tercantum sebagai aparatur desa dalam Peraturan Pemerintah.”
Disisi lain Fraksi PKS turut prihatin atas tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Selatan, untuk itu Fraksi PKS meminta agar di Alokasikan Anggaran yang memadai untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang peruntukannya untuk sosialisasi terkait ancaman terhadap kekerasan perempuan dan anak,
“Untuk mengkoordinasikan seluruh lembaga yang berperan dalam perlindungan perempuan dan anak dan untuk pemberdayaan ekonomi khususnya yang menjadi korban kekerasan perempuan dan anak dari golongan yang tidak mampu.” kata Lukman di akhir penyampain pandangan umum Fraksi PKS pada Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Tahun 2020, yang digelar ruang Rapat Gedung DPRD setempat, Jum,at (15/11/2019) (Sg)