Fraksi PKS Mengkritik Pemerintahan Melalui Penyampaian Pandangan Umum

INFODESA107 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Angota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS mengkritik pemerintah daerah melalui penyampaian pandangan umum.

Pernyataan tersebut  terungkap, dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. saat Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS  APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Gedung DPRD setempat. Kamis (17/10/2019)

Dari Delapan Fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020 itu yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindera, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. 

Dari sejumlah Fraksi yang menyampaikan pandangan umum  juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan  daerah lebih optimal kedepan.

Seperti halnya pandangan umum yang disampaikan  Fraksi PKS terdapat 7 poin, berikut pandangan umum yang disampaikan Fraksi PKS. 

Bahwa KUA-PPAS tahun 2020 merupakan penjabaran terakhir dari masa bakti kepemimpinan Bupati Lampung Selatan. masa bakti 2015-2021 untuk itu diharapkan KUA-PPAS ini telah memenuhi setidaknya indikator utama yang di muat dalam RPJMD 2016-2021 yang merupakan penjabaran dari janji politik di masa kepemimpinanya saat ini. 

Struktur perekonomian Kabupaten Lampung Selatan, sebesar 28,88 persen didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, namun kalau di lihat dari data statistik nilai dan kontribusinya dalam sektor PDRB setiap tahun terus mengalami penurunan dari tahun 2014-2018 bagaimana pemerintah daerah menyikapi permasalahan ini?

Apakah pagu anggaran yang diberikan di setiap Kecamatan sudah di dukung dengan data problem sosial ekonomi yang memadai?

Terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan 5,26 persen, memang lebih tinggi di bandingkan dengan Provinsi Lampung yang hanya 5,25 persen dan Nasional hanya 5,17% ,Namun apabila data ini dilihat dari grafik setiap tahunya Kabupaten Lampung Selatan, mengalami penurunan, Sedangkan di tingkat Provinsi Lampung dan Nasional mengalami kenaikan, Bagaimana pemerintah daerah mensikapi hal ini? 

Selain itu juga Fraksi PKS mengkritik terkait persentase penduduk miskin dan IPM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan yang lebih rendah dari rata-rata Provinsi Lampung,  Apakah KUA-PPAS sudah menjawab tantantangan tersebut? 

PAD tahun 2019 sebesar Rp. 260.646.027.800 pada tahun 2020 bertambah menjadi sebesar Rp. 284.217.373.446.49 atau bertambah sebesar Rp. 23.571,345,646,49 atau naik (9,04%) di tahun-tahun sebelumnya target PAD yang ditetapkan belum tercapai,  Apakah langkah-langkah inovasi dan trobosan yang di siapkab untuk menjawab tantangan ini? 

Di poin yang ketujuh Fraksi PKS juga mengkritik terkait kebijakan belanja, Apakah dalam KUA-PPAS ini sudah memasukan keseluruhan belanja wajib?  Seperti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dan alokasi anggaran kesehatan 10% dari total anggaran APBD, Alokasi anggaran infrastruktur sebesar 25% dari belanja langsung serta Alokasi Dana Desa sebesar 10% x (Dua + Bagi hasil pajak / bukan pajak)

Oleh karena itu kami Fraksi PKS menyatakan siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dan mengawal semua program pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan,
“Agar Lampung Selatan lebih berhikmat menuju Lampung Selatan lebih baik.” ujar Andi. (Sg)