Fraksi PKS Menekankan Pada Anggaran dan Kegiatan APBD Ta-2023 Mengakomodir Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD

INFODESA87 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Fraksi PKS mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto beserta jajarannya yang telah menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 dengan baik, rinci dan hampir tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS M Akyas dalam pandangan akhir Fraksinya saat Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Ta-2023 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (27/7/2022)

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 90 ayat 1 bahwa, Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati.

Setelah menyimak penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi.

Fraksi PKS mengapresiasi proyeksi target kenaikan PAD tahun 2023, sebesar Rp 343.510.412.069 (Tiga ratus empat puluh tiga miliyar, lima ratus sepuluh juta, empat ratus dua belas ribu, enam puluh Sembilan rupiah) atau 15,64% yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

“Kami berharap target ini dapat
direalisasikan minimal sesuai target. Dari hasil evaluasi pendapatan PAD tahun anggaran 2021 dan 2022 beberapa
OPD terkait mengalami kesulitan mencapai target.”katanya.

Maka Fraksi PKS terus mendorong pemerintah kabupaten Lampung Selatan untuk terus berbenah berkenaan belum
idealnya perencanaan, struktur keuangan daerah, yang mana
APBD tahun anggaran 2023 masih didominasi belanja operasi
sebesar Rp 1.466.897.915.199 (Satu triliyun, empat ratus enam
puluh enam milyar, delapan ratus Sembilan puluh tujuh juta,
Sembilan ratus lima belas ribu, seratus Sembilan puluh Sembilan rupiah) atau 66,95%, hal ini menunjukkan Pemkab
Lampung Selatan masih berorientasi pada penyelanggaraan pemerintahan saja, bukan pada pembangunan yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

“Hal ini terlihat pada besarnya belanja pegawai dan belanja barang dan jasa dibanding besarnya belanja modal sebesar Rp. 290.566.192.110 (Dua ratus sembilan puluh milyar, lima ratus enam puluh enam juta, seratus Sembilan puluh dua ribu, seratus sepuluh rupiah) atau hanya sekitar 13,26 % dari total APBD tahun 2023.”kata M Akyas dalam penyampaian pandangan Fraksinya.

Disisi lain Fraksi PKS juga menilai kecilnya belanja modal sebesar Rp .290.566.192.110 (Dua ratus sembilan puluh milyar, lima ratus enam puluh enam juta, seratus Sembilan puluh dua ribu, seratus sepuluh rupiah) atau hanya 13,26 %, dimana didalamnya belanja modal, jalan, jaringan, dan irigasi hanya sebesar Rp. 129.355.172.300.

“Hal ini menunjukkan kecilnya kegiatan pembangunan, infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2023. Berkaitan hal diatas, Fraksi PKS menekankan perencanaan kegiatan pembangunan jalan tahun 2023, berdasarkan Skala prioritas kebutuhan per desa dan hasil jari jaring aspirasi atau pokir anggota DPRD.

“Kami Fraksi PKS menekankan terkait anggaran dan kegiatan APBD tahun 2023 harus mengakomodir Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Lampung Selatan. Keharusan mengakomodir Pokir DPRD.”tegasnya.

Menurutnya DPRD adalah representasi dari masyarakat atau wakil rakyat, hal tersebut juga merupakan Amanah undang-undang, nomor 32 tahun 2015 pasal 58, yang menyebutkan anggota DPRD bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, pasal 78 ayat 2 dan 3 bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD sebagai masukan dalam perumusan kegiatan di APBD.” Pungkas Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.  (Red)