Fraksi PKS Menekankan Kepada TAPD dan OPD Agar Pro-aktif Melaksanakan Komunikasi dan Koordinasi Dengan Pemprov dan Pusat,

INFODESA213 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kenaikan Belanja Operasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun Anggaran 2024, menjadi catatan dalam pandangan Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan.

Struktur pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Bahwa kenaikan Belanja Operasi di APBD tahun Anggaran 2024 dibanding APBD tahun 2023 yakni sebesar Rp 1.573.096.523.484 atau 69,84% dari total APBD tahun Anggaran 2024.

Ini harus disertai dengan peningkatan Kinerja dalam hal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.375.216.807.612, terutama dari pencapaian realisasi pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Imam Rohadi dalam pandangan Fraksinya pada rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA-PPAS APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024.

Dalam pandangan akhirnya fraksi PKS juga menekankan pentingnya kemudahan birokrasi dan pelayanan dari pajak dan retribusi daerah perlu ditingkatkan dan dipermudah.

“Khususnya Pajak dan Retribusi Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).”kata Imam dalam penyampaiannya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Fraksi Demokrat DPRD Lamsel: Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Harus Mengutamakan Kualitas

Dikatakan Inovasi,kreativitas, dan Kerjasama antar Lembaga juga perlu diperhatikan dalam rangka pencapaian target PAD dan mengejar piutang-piutang Pajak daerah yang belum dibayarkan oleh para penunggak Pajak.

“Dalam hal belanja Daerah, Fraksi PKS Mencermati stagnantasi Belanja Modal APBD tahun 2024 yang sama dengan APBD tahun 2023 Sebesar Rp 288.422.540.134, harus diprioritaskan porsi belanja modal di Bidang Insfrastruktur pembangunan jalan. Dikarenakan masih banyaknya jalan yang rusak dan masih rendahnya persentase desa yang terhubung dengan kecamatan.

Lebih lanjut disampaikan, Kecermatan dan kinerja OPD yang mengelola Belanja Modal juga harus ditingkatkan agar tidak terjadi SILPA Belanja Modal seperti terjadi di APBD tahun 2022.

“Belanja Modal yang kecil yakni 12,58 % dari total APBD 2024 akan semakin tidak terasa manfaatnya ditengah masyarakat jika
terjadi SILPA.”tegasnya.

Disisi lain,Fraksi PKS juga menekankan Kepada TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar Pro-aktif melaksanakan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemerintah Provinsi dan Pusat, terutama dalam hal mengakses Program dan Kegiatan Pemerintah Provinsi dan Pusat serta optimalisasi peraihan Pendapatan Transfer dari Pusat dan Provinsi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
BPOM Sita Belasan Jenis Kosmetik Di Pasaran Sidomulyo

“Organisasi Perangkat Daerah juga harus melakukan kreativitas dan inovasi serta terobosan dalam hal penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah.”terangnya.

Melalui juru bicaranya, dalam pandangan akhirnya, fraksi PKS menekan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan memprioritaskan Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD, terutama dalam bidang Insfrastruktur, Ekonomi Kerakyatan, Pariwisata, dan Bidang Sosial.

“Pokir anggota DPRD selain merupakan hak budgeting Anggota DPRD juga akan melengkapi hasil Musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.”pungkasnya.

Dari pantauan infodesanews.com, Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA-PPAS APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024 itu dipimpin langsung oleh Ketau DPRD Lampung Selatan, H Hendri Rosyadi didampingi 3 orang wakil pimpinanya dan Sekertaris DPRD Thomas Amrico, dan Para anggota serta sejumlah OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (21/7/2023). (Red)

banner 728x90