“Fraksi PKS mendukung penambahan hari kerja DPRD menjadi 7 hari dalam seminggu sebagaimana diatur dalam Pasal 120, dengan beberapa manfaat utama seperti Meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menangani aduan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat secara lebih responsif,” Ungkap Dede sapaan akrabnya.
Fraksi PKS juga memastikan dengan adanya penambahan hari kerja tersebut akan lebih mempercepat proses pembahasan kebijakan-kebijakan daerah. Termasuk dalam penyusunan Perda, evaluasi program kerja eksekutif serta pembahasan anggaran.
“Memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan rapat dan sidang DPRD, terutama dalam kondisi darurat atau pembahasan yang membutuhkan waktu ekstra,” Imbuhnya.
“Selain itu, sambungnya. Ini (rencan penambahan hari kerja) juga akan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang diimplementasikan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” Jelasnya.