LAMPUNG SELATAN, INNFODESANEWS- Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendukung adanya penambahan hari kerja anggota dewan menjadi 7 hari.
Hal tersebut disampaikan Fraksi PKS pada Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024-2019, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jum’at (21/2/2025).
Sebelumnya, diketahui untuk hari kerja bagi para wakil rakyat di DPRD Lamsel hanya 5 (Lima) hari kerja. Hal tersebut dinilai kurang efektif bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lamsel, Dede Suhendar mengungkapkan, pada rancangan tatib pihaknya menyoroti bunyi pasal 120 yang mengatur tentang penerapan hari kerja Anggota DPRD.