Fraksi PKS Mendukung Penambahan Hari Kerja Bagi Anggota Dewan

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INNFODESANEWS- Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendukung adanya penambahan hari kerja anggota dewan menjadi 7 hari.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PKS pada Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024-2019, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jum’at (21/2/2025).

Sebelumnya, diketahui untuk hari kerja bagi para wakil rakyat di DPRD Lamsel hanya 5 (Lima) hari kerja. Hal tersebut dinilai kurang efektif bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA SELENGKAPNYA :  Secara Serentak Anggota DPRD Lamsel Melakukan Reses Ke-1 Masa Sidang Ke-1, Ta, 2021

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lamsel, Dede Suhendar mengungkapkan, pada rancangan tatib pihaknya menyoroti bunyi pasal 120 yang mengatur tentang penerapan hari kerja Anggota DPRD.

banner 728x90