(Juru bicara Fraksi PKS DPRD Lamsel, Bowo Edy Anggoro saat menyampaikan pandangan umum fraksinya)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Perencanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diawali dengan penyampaian KUA PPAS APBD 2024 ini harus berdasarkan prioritas pembangunan.
Permasalahan dan isu strategis daerah yang tertuang di RPJMD, Pemerintah Daerah Lampung Selatan, serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan Provinsi dan Nasional.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro dalam pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh ketua Hendri Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, Agus Sartono, Wakil Ketua I ,Agus Sutanto Wakil Ketua II dan Amelia Nanda Sari Wakil Ketua III yang dihadiri Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan wakilnya Pandu Kesuma Dewangsa beserta pimpinan OPD yang dipusatkan di Ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (12/7/2023)
Dalam pandangan umumnya Fraksi PKS menilai masih banyaknya pembangunan infrastruktur berupa jalan yang menghubungkan antar kecamatan serta masih banyaknya rumah tidak layak huni bagi warga miskin.
Oleh karena itu Fraksi PKS mencermati Prioritas dan Isu Strategis Daerah tahun 2024 yang harus dioptimalkan Penganggaran dan Kegiatannya di APBD tahun anggaran 2024 dan penyelesaian dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah paska UU Cipta Kerja.
Selain itu bidang Ekonomi, dimana kita Pemkab Lampung Selatan tetap harus memperhatikan ekonomi kerakyatan, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Menurutnya ekonomi kerakyatan sebagai penyumbang terbesar PDRB tahun 5 tahun terakhir sebesar 28,72%. didang Ekonomi.
“Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, harus memperhatikan sektor Pariwisata sebagai tindak lanjut terbukanya akses tol Bakauheni- Palembang dan masuknya Proyek Nasional Bakauheni Harbour City, serta mendukung Percepatan Kawasan Industri Way Pisang- Katibung.”ujarnya.
Dari sector pariwisata dan industry inilah pada tahun 2024 diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan bisa lebih ditingkatkan dan dioptimalkan.
Tingginya angka kemiskinan di Lampung Selatan tercatat sebesar 13,14% lebih tinggi dibanding angka kemiskinan Provinsi Lampung sebesar 11,44%, sehing Lampung Selatan menempati urutan no.5 penduduk termiskin Se-Lampung.
“Maka ini perlu adanya perhatian dari pemerintah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pemkab Lampung Selatan, masih belum signifikan dalam peningkatanya, selama 5 tahun terakhir tercatat sebesar 69,00 poin atau lebih rendah dari IPM rata-rata Propinsi yang mencapai 70,45 poin atau urutan no-7 dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung.
“Oleh karena itu Program dan Kegiatan Pembangunan di APBD 2024 harus tetap memperhatikan Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Pendapatan masyarakat Lampung Selatan.”tegas Bowo dalam pandangan umum fraksinya.
Struktur Pendapatan dan Belanja Daerah di KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang tidak berbeda signifikan dengan APBD tahun 2023, hanya 3.07 persen menjadi Kritikan Fraksi PKS.
Hal ini menunjukkan keberanian, kreativitas dan inovasi serta kinerja dalam menyusun target, program dan kegiatan Pemkab Lampung Selatan di APBD 2024 belum optimal.
“Menggeliatnya sector pariwisata dan industri serta ekonomi kerakyatan di Lampung Selatan hendaknya menjadi motivasi dan keberanian Pemkab Lampung menyusun target PAD di APBD 2024.”kata juru bicara Fraksi PKS dalam pandangan umum fraksinya.
Fraksi PKS juga menekankan terkait anggaran dan kegiatan APBD tahun 2024 harus tetap mengakomodir Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Lampung Selatan.
“Keharusan mengakomodir Pokir DPRD selain dikarenakan DPRD adalah representasi dari masyarakat atau wakil rakyat, hal tersebut juga merupakan Amanah undang-undang nomor 32 tahun 2015 pasal 58 yang menyebutkan anggota DPRD bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, pasal 78 ayat 2 dan 3 bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan pendapat berupa pokok- pokok pikiran DPRD sebagai masukan dalam perumusan kegiatan di APBD.”pungkasnya. (Red)