Fraksi PKS Beri Rapot Merah Pemkab Lampung Selatan

banner 728x90

INFODESANEWS, LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi PKS mengaku prihatin terkait penyerapan Anggaran APBD Tahun 2019 Pemkab Lampung Selatan, yang hingga saat ini baru menyentuh anggka 52 persen.

Hal tersebut di ungkapan oleh sejumlah Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS saat menggelar Kopi Darat (Kopdar) bersama puluhan awak media di Aula Wahana Wisata Negeri Baru Resorts (NBR) Kalianda. Rabu (2/10/2019)

Turut hadir ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, Bowo Edi Anggoro, Anggota Komisi C, M Akyas, Komisi D Andi Aprianto, Komisi B, Imam Rohadi, Komisi A, Dede Suhendar dan Lukman yang juga dari Komisi C.

BACA SELENGKAPNYA :  Dandim Dampingi Danrem 081 Tinjau Latihan Posko I Kodim Tulungagung Merak Jaya XIX

Menurut Andi, pihaknya dalam hal ini DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS mengaku prihatin atas kondisi tersebut, karena penyerapan anggaran itu berdampak pada proses pembangunan di kabupaten Lampung Selatan.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut.” ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Bowo Edi Anggoro, Saat ini PKS sangat prihatian berat. Dan pihak PKS menyatakan bahwa penyerapan APBD 2019 yang baru 52 persen itu adalah rapor merah bagi pihak eksekutif.
“Ini keprihatian berat, rapor merah bagi eksekutif. Kita sudah sejak awal menekanakan saat pembahasan, eksekusinya tinggal eksekutif,” kata Bowo.

Bowo menegaskan, akan mendobrak Dinas PU-PR agar mereka dapat bekerja secara profesional.
“Diwaktu yang semakin mempet ini, kita akan dobrak PU-PR, bagaiaman agar penyerapan di tahun ini, minimal mencapai 70 hingga 90 persen. Anehnya, kalau dulu merengek-rengek minta anggaran, kalau sekarang sudah ada anggaran tapi tidak terealisasi,” tegas Bowo.

BACA SELENGKAPNYA :  Dewan Pastoral Paroki Sitti Maryam Saluampak Dilantik, Ini Pesan Pastor Doni

Disisi lain, pihak PKS pun meminta kepada awak media untuk dapat membantu partai tersebut, dalam meningkatkan kinerja di legeslatif dalam pola pengawasan dan penganggaran serta pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Media itu satu dari tiga faktor yang tidak dapat terpisahkan untuk mendukung pembangunan yakni eksekutif, legeslatif dan media. Oleh karenanya saya berharap keberadaan media dapat meningkatkan kontrol efektif yang memiliki power,” pungksnya. (Sg)

banner 728x90