LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Di wilayah Lampung Selatan Peredaran Narkoba terus semakin meningkat,
Untuk itu Bupati Lampung Selatan harus melakukan Pencegahan dan Pemberantasa Peyahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekusor narkotika, dari semua jajaran perangkat daerah sampai dengan Kecamatan dan Desa
Oleh kerena itu perlu adanya pendataan dan pemetaan potensi penyalahgunaan nartika dan precursor narkotika,
Hal ini menjadi hal yang sangat peting dilaksakan agar Pemerintah Kabupaten dapat memahami mana saja daerah (kecamatan atau desa dan kelurahan) yang sangat rentan dana tau rawan dalam Peyahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekusor narkotika, sebab
deteksi dini sangatlah penting dalam upaya pencegahan.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB H Romli dalam penyampaian pandangan umum fraksinya yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Fasilitasi Pencgahan dan Pemeberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakotika dan Prekursor Narkoba.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, dan didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Waris Basuki yang dihadiri oleh 38 anggota DPRD Lampung Selatan dari 50 anggota yang ada hadir secara visik maupun virtual itu dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (13/5/2022)
Dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Fasilitasi Pencgahan dan Pemeberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakotika dan Prekursor Narkoba, Pemerintah harus mampu mencari solusi dan atau edukasi nyata dan kongkrit terhadap peredaran narkotikan di Lampung Selatan.
“Fraksi PKB meminta pemerintah dapat berperan secara nyata dalam penanganan peredaran, penyalahgunaan dan prekursor narkotika.”kata Romli dalam penyampaian pandangan umum fraksinya itu.
Menurut Fraksi PKB Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus terus melakukan sosialisasi yang edukatif, tepat dan cermat sehingga masyarakat dapat menerima dan memahami terhadap berbagai dampak penyalahgunaan Narkotika.
“Sehingga secara perlahan dan pasti masyarakat benar-benar memahami betapa sangat berbahayanya narkotika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Maka dengan Mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Lampung Selatan siap mebahas Ranperda Tentang Fasilitasi Pencgahan dan Pemeberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakotika dan Prekursor Narkoba ke pembahasan selanjutnya.” pungkas Romli mengakhiri penyampaian pandangan umum fraksinya itu. (Red)