Fraksi Gerindra:Belanja Daerah Harus Diprioritaskan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan

INFODESA211 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pendapatan Daerah yang memiliki potensi untuk dapat dimaxsimalkan, dilakukan inovasi sehingga PAD dapat ditingkatkan untuk membiaya pembangunan dan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Dwi Riyanto saat menyampaikan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung
Selatan Tahun Anggaran 2024 oleh bupati, Senin (5/8/2024).

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 dihadiri Bupati Nanang Ermanto yang dipimpin oleh wakil ketua I Agus Sartono dampingi wakil ketua II Agus Sutanto dan wakil ketua III Amelia Nanda Sari dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.

Menurut juru bicara Fraksi Gerindra Dwi Riyanto. Mengingat adanya potensi dari sumber Pajak Daerah, Retribusi Daerah yang terukur dan rasional antara lain dari Pajak Restoran (yaitu adanya kenaikan tarif yang diseuaikan dengan omzet penjualan, Penggalian potensi pajak dari Menara SUTET, Penilaian ulang objek Pajak PBB-P2 jalan Tol maupun potensi PAD lainnya serta pendapatan DBH dari Pemerintah Propinsi Lampung yang masih tertunda/belum disalurkan ke Kabupaten Lampung Selatan.

“Oleh karena itu belanja daerah harus diprioritaskan untuk menunjang afektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dalam rangka melaksanakan urusan wajib, dengan terukur yang diikuti peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”ujar ketua komisi I DPRD Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian R-APBD Ta-2025 Oleh Plt Bupati Pandu

Dalam pandangan umum fraksinya Dwi menjelaskan, Fraksi Gerindra selalu menekankan agar memprioritaskan pembangunan dibidang Infrastruktur.

“Karena pembangunan infrastruktur sangat menyentuh kepentingan public, perlunya memenuhi penyediaan sarana prasarana kesehatan, rekontruksi, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan Kabupaten maupun jalan lingkungan dengan memperbaiki jalan poros yang kondisinya rusak berat hal itu penting untuk menunjang kelancaran transportasi dan mengurangi biaya produksi pada sentra pertanian, serta menghindari kecelakaaan lalu lintas.”ujar Dewan yang berjuluk Konco Yasinan itu dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan dengan adanya penyertaan modal pada BUMD dalam APBD TA.2024 sebesar 4 Milyar dan penyertaan modal pada tahun-tahun angaran sebelumnya.

“Kami berharap kiranya BUMD dapat mengembangkan usaha yang berorientasi pada produk usaha yang dibutuhkan masyarakat, karena tujuan didirikannya BUMD mempu mengembangkan dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Berperan sebagai sumber pendapatan daerah, memberikan keuantungan finansial bagi Daerah, bukan menjadi beban APBD Daerah. atau bukan hanya jual beras untuk ASN,”tegasnya.

“Untuk itu perlu melakukan inovasi dengan memanfaatkan peluang usaha dan teknologi, diverifikasi usaha guna menghasilkan produk yang dibutuhkan masyarakat dan berkontribusi dalam PAD (seperti peluang disector Pariwisata, distributor BBM untuk nelayan, simpan pinjam atau potensi usaha di Kabupaten Lasmpung Selatan.”imbuhnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tak Kunjung di Perbaiki Gorong-Gorong Jalan Lintas Kota Dalam-Blimbing Sari Telan Korban

Fraksi Gerindra juga meminta dalam penataan penganggaran pada OPD/Satker dalam Perubahan APBD TA.2024 agar tidak mengurangi atau menghapus kegiatan belanja langsung kemasyarakat/dirasakan untuk publik, dengan tetap memperhatikan Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing OPD, karena IKU merupakan ukuran target kinerja terpilih suatu OPD untuk menentukan kemajuan terhadap sasaran OPD masing-masing.

Dalam pandangan umumnya Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Fraksi Partai Gerindra meminta diadakan Rapat Paripurna pengesahan kesepakatan bersama (MoU) untuk menyetujui dibentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagaimana telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026 bahwa target pemekaran seharusnya telah ditetapkan pada 2023.

Dilain sisi Fraksi Gerindra juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran fraksi Gerindra mohon maaf apabila pada periode 2019-2024, kami Fraksi Partai Gerindra ada kesalahan dan belum memenuhi semua harapan warga dalam mengawal pembangunan daerah. Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh warga Lampung Selatan telah mengantarkan Partai Gerindra sebagai pemenang Pemilu 2024.”pungkasnya. (red)

banner 728x90