Fraksi Demokrat Setujui Pemekaran DOB Bandar Negara

INFODESA13 Dilihat
banner 728x90

(ft juru bicara fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal,SH.MH)

 

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemekaran Wilayah merupakan
salah satu upaya strategis untuk mendorong akselerasi pembangunan daerah.

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan.

Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal dalam pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna persetujuan Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Selatan, dengan nama Bandar Negara.

Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pemekaran (DOB) Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh Ketua Erma Yusneli didampingi 3 orang wakilnya dan Sekertaris Dewan Thomas Amirico itu dihadiri Bupati Lampung Selatan, yang diwakili PJ Sekda Intji Indriati dan para OPD serta camat, rapat dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (8/1/2025)

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Ketua TPPD Lampung Selatan,sekaligus anggota DPRD Lampung Provinsi Lampung, H Puji Sartono, Anggota DPD RI KH. Abdul Hakim, Ketua Panitia DOB Natar Agung Irfan Nuranda Djafar beserta jajaran pengurus lainnya serta para camat dari 5 kecamatan calon DOB.

BACA SELENGKAPNYA :  Buka Gebyar Paud 2019, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Sejak Dini.

Dalam pandangan umumnya, fraksi Demokrat mendukung percepatan tahapan Pemekaran Daerah tersebut dan memberikan saran, masukan untuk menjadi acuan.

Menurutnya penyatuan Panitia DOB dan Tim TPPD Lampung Selatan, dapat melebur dan bersatu menjadi satu kesatuan panitia persiapan pemekaran kabupaten yang sebelumnya selalu berbeda pandangan dan pendapat.

“Ini penting agar dapat mempermudah koordinasi kepada pemerintah dalam rangka mendukung pemekaran,”ujarnya.

Disisi lain Fraksi Demokrat juga meminta agar Tim TPPD ataupun DOB, segera menetapkan lokasi dan tanah calon ibu kota Bandar Negara berdasarkan rekomendasi yang telah diberikan oleh LPPM Universitas Lampung (UNILA) dan Badan Litbang Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019.

“Dalam rekomendasi
tersebut, lahan milik pemerintah Provinsi Lampung yang terletak di Kecamatan Jati Agung dengan luas 1.300 hektare dinilai layak untuk menjadi calon ibu kota. Oleh karena itu, Panitia Pemekaran perlu segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung agar lahan tersebut dapat dihibahkan kepada Pemerintah Calon Daerah Otonomi Baru.

BACA SELENGKAPNYA :  Babinsa Koramil Sepaku Bersama Warga Gotong Royong Pembersihan Jalan Desa Bumi Harapan

Selain itu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait usulan pembentukan pemerintah daerah persiapan otonomi baru.

“Langkah ini penting untuk
memastikan dukungan penuh dari tingkat provinsi serta mempercepat proses administratif dan teknis terkait pemekaran wilayah dengan sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait,”paparnya.

Fraksi Demokrat juga berharap proses pembentukan Daerah Otonom Baru ini dapat berjalan lancar dan memberikan
manfaat maksimal bagi Masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan.

“Pembentukan daerah persiapan kabupaten ini bertujuan untuk
mendorong percepatan dalam pelaksanaan Pembangunan ekonomi daerah, pengelolaan potensi daerah, pertumbuhan demokrasi, meningkatkan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.

Diketahui Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru mencakup
5 Kecamatan yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. (Red)

banner 728x90