LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat meminta proses pelaksanaan anggaran kegiatan dengan mengutamakan kualitas pelaksanaan dan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal dalam penyampaian pandangan akhir Fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2022.
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat itu diikuti Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto beserta jajarannya melalui virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Selasa (13/9/2022)
Dalam pandangan akhir Fraksinya Demokrat meminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar segera melakukan percepatan.
“Setelah Ranperda Perubahan APBD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan.”tegas Ketua Fraksi Demokrat itu dalam penyampaian pandangan akhir Fraksinya.
Selain itu Fraksi Demokrat juga menekankan agar proses pelaksanaan anggaran kegiatan dengan mengutamakan kualitas pelaksanaan dan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Kedepan dalam mengalokasikan anggaran Belanja Modal dapat dirasakan langsung dan manfaat untuk kepentingan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan akses pertanian, kesehatan, Pendidikan, jalur pertumbuhan ekonomi dan jalan poros yang menghubungkan antar kecamatan.”tegas anggota komisi III DPRD Lampung Selatan itu.
Di lain sisi Fraksi Demokrat juga meminta agar RSUD Bob Bazar untuk berbenah lebih baik lagi.
Menurutnya RSUD Bob Bazar Kalianda sebagai rumah sakit rujukan.
“Maka kami Fraksi Demokrat meminta RSUD Bob Bazar terus berbenah dengan meningkatkan pelayanan dan melengkapi fasilitas alat cuci darah (hemodialisa) dan penambahan
personil tenaga medis dokter anastesi yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.”ujar Jenggis mengakhiri penyampaian pandangan akhir Fraksinya. (Red)