Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Minta Dinas PU-PR Agar Segera Menayangkan Kembali 32 Paket Pekerjaan Yang Ditunda

INFODESA, NASIONAL88 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat meminta Dinas PU-PR agar menayangkan kembali 32 Paket pekerjaan yang di cabut dan ditunda pelaksanaan lelangnya.

Menurutnya pekerjaan sebanyak 32 paket pekerjaan yang di cabut dan ditunda itu sangat diharapkan dan ditunggu masyarakat dalam pelaksanaan fisiknya.

“Karena 32 paket yang di tunda itu merupakan asperasi masyarakat, jangan sampai masyarakat marah,” kata ketua Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan,dalam rangka Penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati terhadap KUA – PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Ta-2021, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat,Rabu (8/9/2021)

Setelah mencermati laporan hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung, Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan dan saran.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sharing Tupoksi, Bakor DPRD Kabupaten Poso Koordinasi ke Luwu Utara

Dikatakan, Dengan adanya penambahan dalam perubahan anggaran ataupun penataan anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang termaksud dalam KUPA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Sebagaimana telah disempurnakan dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD, maka kami harapkan agar dalam implementasi terhadap belanja pada prioritas program kegiatan tersebut dilaksanakan secara efektif, terukur sehingga dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.”kata Jenggis dalam pandangan akhir Fraksinya.

Terkait rencana peminjaman modal Pemerintah Daerah kepada PT Sara Multi Infrastruktur sebesar Rp.90 Milyar, untuk pembangunan jalan poros kecamatan.

“Kami Fraksi Demokrat menyarakan supaya di tinjau ulang kembali karena pembangunan tersebut dinilai waktu pengerjaanya sangat terbatas sehingga dikhawatirkan pembangunanya tidak sesuai yang diharapkan atau terkesan asal asalan, lebih baik pemerintah daerah memaksimalkan anggaran yang tersedia sehingga tidak terjadi silpa kembali.”tegas legeslatif yang duduk di komisi III DPRD Lampung Selatan itu.

Menurut Fraksi Demokrat, Pemerintah daerah harus secepatnya mengatur strategi percepatan kegiatan anggaran infrastruktur yang tersedia dari APBD untuk segera di relasasikan secara 100 persen. Sebab sampai bulan September 2021 proses kegiatan infrastruktur yang terlaksana hanya 55 persen.”ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Gubernur Sulsel Lantik 11 Kepala Daerah: Tantangan Covid-19 dan Vaksinasi di Fokuskan

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Fraksi Demokrat menyetujui untuk disepakati dan ditandatangani menjadii nota kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD terhadap KUPA PPAS Perubahan APBD Ta-2021.”ucapannya di ujung penyampaian pandangan akhir fraksi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka penanda tanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD bersama Kepala Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA- PPAS) Perubahan APBD Ta, 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H Hendry Rosyadi beserta tiga orang wakilnya, Agus Sartono, Agus Susanto dan Waris Basuki beserta anggota itu, di hadiri wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Sekdakab, Thamrin beserta jajarannya melalui virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat. (Red)