Fraksi Demokrat DPRD Lamsel, Jenggis Minta Pemda Lebih Serius Dalam Menyusun Anggaran Belanja Pegawai

INFODESA107 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sekertaris Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, SH., MH mengingatkan Pemerintah Daerah dalam penyusunan anggaran belanja pegawai untuk tahun-tahun berikutnya agar berpikir keras.

Dijelaskan sejak disahkan UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah bahwa, pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjanga guru yang di alokasikan melalui TKD paling tinggi 30% dari total belanja APBD.

“Kemudian pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa.”kata fraktisi hukum itu pada infodesanews.com.

Selain itu sekertaris Fraksi Demokrat itu mengatakan, Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan yang harus di optimalkan perananya agar mampu memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa pelayanan yang baik dan perbaikan fasilitas umum.

“Maka salah satu langkah yang bisa di tempuh pemerintah daerah adalah memberikan kemudahan dalam investasi bagi sektor swasta sehingga akan tercipta pertumbuhan ekonomi yang di timbulkan oleh tumbuhnya sektor swasta.”katanya.

Disisi lain Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah Daerah agar pembangunan infrastruktur di kabupaten Lampung Selatan yang mengunakan Dana pinjaman menghasilkan kualitas dan mutu ketahanan pembangunan.

“Mengingat Pemerintah daerah telah meminjam dana ke PT SMI sebanyak Rp 88.930.121.932,00 guna pembangunan infrastruktur dan pembangunan tersebut sedang berjalan kami menekankan agar pembangunan infrastruktur tersebut harus berkualitas tidak cepat rusak,karena pengembalian hutang tersebut di beban ke APBD selama 5 tahun.”terangnya.

Menurut Jenggis Pembayar utang tersebut akan mulai di bayarkan pada tahun 2023 untuk cicilan tahap pertama sebanyak 16.875000.000.

“Kami menyarankan pemerintah daerah terus menerus meninjau pembangunan tersebut demi terciptanya infrastruktur yang berkualitas bagi Kabupaten Lampung Selatan.”ujarnya.

Jenggis juga meminta Pokir yang telah di sampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan pada tahun 2022 agar segera dilaksanakan pada tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Jenggis Khan Haikal pada infodesanews.com usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Ta-2023 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (27/7/2022)