FPTB Berencana Lakukan Somasi Ke PMD  dan Audensi Terkait Pengelolaan Lahan Bengkok Desa di Kabupaten Blora

banner 728x90

“Dengan agenda utama mencakup Evaluasi kebijakan pengelolaan lahan bengkok saat ini, pembiaran undangan-undang Desa nomer 6 tahun 2014 dan perubahan undang-undang desa nomer 3 tahun 2024 dan Penyusunan rekomendasi untuk pemerintah daerah terkait regulasi yang lebih efektif,” terangnya, (Sabtu (19/4/2025).

BACA SELENGKAPNYA :  RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus

Lanjutnya, kegiatan ini mendorong penuh Pemerintah Kabupaten Blora, agar segera membuat regulasi yang transparan, akuntabilitas dan berkeadilan untuk masyarakat, FPTB berharap pengelolaan bengkok mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan ekonomi warga.*Red

banner 728x90