(ft ilustrasi google)
LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Warga Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan berinisial FI (15) diduga menjadi korban pencabulan pacarnya, pria berinisial ER (23) warga dusun Talang Bayur Desa setempat.
Mirisnya, dari keterangan korban kepada awak Media, ER (23) telah melakukan dugaan pencabulan terhadap FI sampai 10 kali.
Modus yang dilakukan oleh ER terhadap korban berjanji akan menikahinya dan apabila korban bercerita kepada orang tuanya, ER mengancam akan membuat korban amnesia (hilang ingatan/gila.)
Perbuatan bejat ER diduga dilakukan di rumah orang tua FI saat keadaan rumah sedang sepi.
” Pertama kali dia melakukan itu di rumah saya, bulan satu tahun 2023, jam dua siang, terakhir itu dimobil, waktu itu saya pakai baju daster. Sebelum datang kerumah dia selalu tanya, dirumah sepi nggak, gitu. Ngomongnya dia, bakal tanggung jawab, bakal nikahin, dan mau nunggu sampai lulus. Saya pengen dia dipenjara,” Jelas FI kepada awak media, Senin (26/2/2024).
FI mengaku dirinya mengenal pelaku sudah satu tahun ini. Parahnya, FI juga kerap menerima perlakuan kasar dari ER, jika nafsu libido ER tidak terpenuhi.
” Saya mengenal dia (ER.red) sudah satu tahun, diacara pesta pernikahan saudara. Dia pernah nampar aku, mukul aku, kalau aku tidak mau memenuhi keinginannya,” Urai FI.
Sementara itu , Khadiman selaku orang tua korban telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap putri kesayanganya itu di Mapolres Lampung Selatan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/335/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 12 Oktober 2023 pukul 13.06 WIB.
Pihaknya, berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menangkap pelaku.
” Harapan saya pelaku ini segera ditangkap, itu saja. Pelaku ini warga Talang Bayur, dia telah melakukan pencabulan terhadap anak saya,” Kata Khadiman.
Dia melanjutkan, dirinya mengetahui anaknya telah direnggut keperawanannya oleh ER melalui cerita dari anaknya secara langsung.
” Saya tahu, dari cerita anak saya sendiri, pas malam Minggu saat peringatan Maulid Nabi di Desa Sukanegara,” Lanjutnya.
Awalnya, anak saya ribut melalui HP, anak saya memaksa pelaku untuk kesini (Rumah.Red), karena posisi sudah malam, jadi saya larang. Saya minta pelaku kerumah besok pagi,” Beber Khadiman.
Anak saya cerita, sudah dirusak keperawanannya, dia nggak boleh ngomong ke orang tuanya, kalau ngomong mau dibuat amnesia,” Kata Khadiman.
Khadiman berharap kepada APH agar segera menangkap pelaku. Dia juga mengungkapkan akibat perbuatan pelaku, putri kesayanganya selalu murung dan sempat enggan berangkat ke sekolah.
” Harapan kami pelaku segera ditangkap dan kami minta keadilan. Kepada pejabat pejabat polri supaya tegas menindak pelaku itu saja,” Tegas Khadiman.
” Atas kejadian ini, anak saya selalu murung, selalu pingin bunuh diri terus, sempat berhenti sekolah berapa hari, sekitar hampir dua minggu,” Ujar Khadiman.
Sementara, IPDA Muhalidi selaku penyidik Polres Lampung Selatan, yang menangani kasus ini saat dikonfirmasi Media melalui pesan WhatsApp menjawab.
” Sudah sidik mas, dan sudah SPDP, kendala yang bersangkutan tidak ada ditempat,” Balas IPDA Muhalidi melalui Pesan WhatsApp, Selasa (27/2/2024). (Tim/Ronald)