Elang Lebaran, Babinsa Koramil Badegan Himbau Warga Agar Tidak Menerbangkan Balon Udara

PONOROGO-INFODESANEWS, Disaat-saat bulan ramadhan dan menjelang lebaran, biasanya rawan akan bunyi ledakan petasan dan penerbangan balon udara. Untuk mencegah agar masyarakat tidak meledakkan petasan dan menerbangkan balon udara,  Kodim 0802/Ponorogo melalui para Babinsa menghimbau kepada warga binaannya untuk tidak membuat dan meledakkan petasan serta merakit balon udara dan menerbangkannya.

Seperti anggota Koramil 0802/07 Badegan misalnya, hari ini sedang melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat Rt. 02, Rw. 03 Dusun Krajan, Desa Bandar Alim, Kecamatan Badegan  membahas tentang pelarangan menerbangkan balon udara maupun meledakkan petasan  pada bulan puasa maupun lebaran tahun ini.(23/05/19)

Serda Adi Praseno, Babinsa Desa Bandar Alim mengajak masyarakat di wilayah binaannya agar tidak meledakkan petasan dan menerbangkan balon udara, “ Mohon maaf bapak dan ibu, sekarang bulan puasa dan sebentar lagi sudah lebaran. Tentu ada beberapa kegiatan yang dilakukan warga dalam bulan puasa dan lebaran tersebut. Selama kegiatan itu positif, mari kita dukung bersama, sebaliknya bila ada warga yang melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan, mari sama-sama kita ingatkan dan kita cegah, “ kata Serda Adi.

Dia melanjutkan, “ Seperti meledakkan petasan dan menerbangkan balon udara misalnya, ini efeknya jelas merugikan, bisa mencederai diri sendiri dan orang lain maupun mengganggu lingkungan. Menerbangkan balon udara, itu  ada larangan dari pemerintah   karena dapat membahayakan keselamatan transportasi penerbangan, “ Jelasnya.

Serda Adi Praseno mengajak warga Bandar Alim untuk mau saling mengingatkan, “ Mari kita saling mengingatkan satu sama lain agar tidak membuat petasan maupun merakit balon udara, apalagi sampai meledakkan atau menerbangkan, “ pinta Babinsa.

Dengan mengingatkan dan menghimbau warga agar tidak membuat petasan dan merakit balon udara apalagi sampai meledakkan dan menerbangkan balon udara, berarti kita sudah mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama.(MdC0802)