Duta Swasembada Gizi Lamsel Ikuti Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Se-Provinsi Lampung

INFODESA, NASIONAL143 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Duta Swasembada Gezi Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto di dampingi Kepala Bappeda Lampung Selatan Wahidin Amin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati dan Kepala Dinas PMD Rohadian, mengikuti pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung. Selasa (25/5/2021)

Aksi Konvergensi Stunting yang diikuti seluruh Kabupaten dan kota Se-provinsi Lampung itu dipusatkan di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung yang berlangsung selama dua hari sejak 24-25 Mei 2021.

Kepala Bappeda Lampung Selatan Wahidin Amin menjelaskan, Kegiatan hari ini adalah Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020”, katanya.

“Pada Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 telah melakukan Aksi Lima sampai dengan Aksi Delapan, adapun Aksi tersebut adalah Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Aksi 6 Manajemen Data, Aksi 7 Pengukuran Dan Publikasi dan Aksi 8 Review Kinerja”, jelas Wahidin Amin.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan Pada Regulasi

Dikatakan, “Dalam Aksi Lima Lampung Selatan melakukan Pengelolaan Administrasi, Peran dan Tupoksi KPM, Sistem Pelaporan. Sedangkan Aksi Enam Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan 12 Sistem Pencatatan yang digunakan dan dilaporkan secara berkala (tahunan, Semester, triwulan dan bulanan), Alat pencatatan berupa Aplikasi (E-PPBGM), JKN, E-PKH, ST, Pamsimas dan Google Form) dan Manual (Ms. Excel)”, kata Wahidin Amin dalam paparannya.

Menurutnya Pada Aksi Pengukuran Dan Publikasi (Aksi Tujuh) berdasarkan Prevalensi Stunting berdasarkan Prevalensi Stunting di Kabupaten Lampung Selatan mengalami Penurunan dari 5.54% pada tahun 2019 menjadi 3, 61% pada tahun 2020, dengan jumlah Balita Stunting yang juga mengalami penurunan pada tahun 2019 sebanyak 3.891 menjadi 2.759 pada tahun 2020, tingkat Pengukuran mencapai 95% dari total balita”, ungkap Wahidin Amin.

“Sedangkan Aksi Review Kinerja (Aksi Delapan), terkait Pandemi Covid-19 saat ini yang berdampak pada Rekofusing Anggaran Pemerintahan serta menurunnya perekonomian dan pendapatan masyarakatnya maka perlu dibuat terobosan dan inovasi lainnya agar tidak hanya melakukan kegiatan rutin saja agar dapat lebih meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Stunting di Lampung Selatan”, ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Rapat Koordinasi Panitia Diklat Para Legal BPPH

Lebih lanjut dikatakan, Kita berharap kegiatan ini bukan sekedar ceremonial saja, seperti yang sering disampaikan Pak Bupati Nanang Ermanto, tetapi juga memang betul-betul ril terlaksana dan yang utama dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. Juara adalah bentuk dari apresiasi Pemerintah terhadap program dimaksud.

“Tujuan dari pertemuan tersebut adalah sebagai Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi, selain itu dilakukan juga penilaian terhadap Aksi-aksi yang telah dilakukan Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi”, kata Kepala Bappeda Lampung Selatan itu di ujung paparannya. (Red)