Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kades di Sukoharjo Dilaporkan ke Bawaslu

NASIONAL126 Dilihat

SUKOHARJO-INFODESANEWS, Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah dilaporkan Tim advokasi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sukoharjo, Jumaat (16/10/20) kemarin.

Dalam materi laporan tersebut, oknum kades itu diduga melanggar netralitas dan dituding melakukan kampanye untuk memenangkan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati tertentu. Laporan atas oknum kades tersebut didasari pada sebuah potongan video berdurasi singkat yang sudah beredar di masyarakat.

Slamet selaku divisi pelaporan tim advokasi DPC PPP Sukoharjo mengaku, pihaknya menerima potongan video tersebut dari warga yang menunjukkan kades terlapor mengampanyekan atau mengajak warga memenangkan salah satu paslon.

Ia menjelaskan bahwa video itu diambil hari Rabu (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB. “Pada waktu sosialisasi pembangunan jalan di dusun setempat sekaligus pembagian seragam batik. Namun di tengah acara, kades yang memberikan kata sambutan sekaligus berkampanye paslon,” ujarnya.

Dalam video tersebut, lanjutnya, oknum kades tersebut menanyakan ke warga tentang kesanggupan untuk memenangkan salah satu paslon dengan target perolehan suara 80 persen di dusun setempat.

Slamet menambahkan, dalam vedio tersebut, turut hadir tokoh partai politik yang melakukan orasi politik. Maka, Slamet menduga acara tersebut ditunggangi untuk kampanye salah satu paslon. “Untuk itu, kami melapor ke Bawaslu agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait laporan tersebut, pihak pelapor diminta oleh Komisioner Bawaslu, Eko Budianto, untuk segera melengkapi syarat formil materiil agar laporan cepat diproses lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Baca Juga