Dukcapil Blora Lakukan Sosialisasi IKD di Tingkat Pelajar

NASIONAL, PENDIDIKAN125 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Blora adakan sosialisasi sekaligus penerapan mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada siswa SMAN 2 Blora, Jawa Tengah, Selasa (16/01/2024)

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Blora, Agus Winarto menyampaikan, arget dari pusat itu adalah 25% dari jumlah penduduk dan untuk semua Kabupaten itu harus mengikuti 25% dari jumlah penduduk dan IKD ini nanti disandingkan dengan KTP-EL yang sudah ada, cuma sekarang memang untuk digitalisasi data kependudukan memang harus dipacu untuk IKD.

“Seperti arahan Presiden kemarin itu untuk percepatan IKD ini kemungkinan sebentar lagi akan diberlakukan untuk semua layanan termasuk di Perbankan,” terangnya.

Agus Melanjutkan, untuk sementara ini IKD yang bisa dipakai hanya di boarding untuk Bandara sama Kereta, ini saya sudah membuktikan sendiri waktu saya pergi ke Jakarta, sedang untuk layanan BPJS memang kita belum terkoneksi dengan IKD karena kita mengikuti dari Depdagri juga.

“Untuk pencapaian IKD di Kabupaten Blora ini total semuanya 11.492 masih jauh dari harapan makanya kami berusaha untuk jemput bola,” ucapnya

Tambahnya, dari jumlah penduduk yang ber KTP dibagi yang sudah ada ini, saya belum menghitung cuma dinas baru dapat tadi 11.492, kita memang sudah sosialisasi setiap hari di Instagram, Facebook, Web ada semuanya disitu. Kita tidak ada sampai kapannya karena sebenarnya IKD, KTP itu adalah hak warga negara dan dia wajib untuk mengurus sendiri sebenarnya mandiri, kami di Dukcapil memfasilitasi untuk segera mencapai target yang ada

“Di IKD ada 8 layanan yang bisa diakses melalui kartu. Mulai dari kelahiran, kelahiran ini ada kelahiran yang ber NIK dan juga kelahiran tidak belum ber NIK, golongan darah, pindah tempat, biodata, pecah KK,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk memenuhi target 25 persen Dukcapil Blora menggunakan cara Jemput Bola dan berusaha untuk itu sama sosialisasi di IG di Facebook untuk medsos-medsos kita galakan terus untuk di medsos

“Masyarakat yang ingin mengakses IKD silakan datang ke Kecamatan atau Dukcapil Kabupaten dengan membawa KTP sama Android minim 0,8 kalau di bawah itu tidak support karena memang aplikasinya harus 0,8,” tuturnya .

Untuk IKD saya harapkan untuk segera untuk mengurus IKD karena nanti kalau sudah diperlakukan mungkin ngurus lebih lama karena harus antri, monggo saya sarankan untuk segera ber IKD.

Berita Terkait

Baca Juga