Dua Tahanan Narkoba Polres Luwu Utara Kabur di Door Kakinya di Luwu Timur

PERISTIWA282 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Kepolisian Resort Luwu Utara (Polres Lutra) kembali meringkus dua tahanan narkoba yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP). Penangkapan hanya butuh beberapa jam, polisi menembak kaki tahanan tersebut.

Kasubag Humas Polres Luwu Utara IPTU Abd Latif pada media ini, Senin 29 Maret 2021 mengatakan, tahanan narkoba kabur ditangkap tim Unit Satres Narkoba bersama Satuan Unit Resmob Polres Lutra, itu atas nama Andika (32) dan Wisnu (27). Mereka ditangkap di kawasan Bawalipu Wotu Kabupaten Luwu Timur (Lutim)

“Sebelum ditangkap, tahanan tersebut sempat mencoba kabur dan melawan petugas dan diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan dan akhirnya dilumpuhkan dengan cara tembakan terarah di kedua kakinya,” terang Kasubag Humas Polres Lutra.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Lurah Gajahan Dicopot Berbuntut Panjang, Warga Melawan Gibran

Dijelaskan Kasubag Humas, sesudah di door kakinya, tahanan tersebut di rawat di Rumah Sakit lalu di bawa kembali ke Mapolres Lutra dijeploskan kepenjara tahanan. Dan mereka kembali mendekam untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Sementara KBO Res Narkoba Polres Luwu Utara, Ipda Kawaru menjelaskan bahwa, dua tahanan narkoba kabur pada Senin dini hari, 29 Maret 2021. Mereka diketahui kabur sekira pukul 04.05 Wita, dengan cara keduanya memanjat plafon kamar sel dengan menggunakan papan alas tidur mereka, lalu turun diruangan fasilitas olahraga.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Terima Tim Polda Jateng Untuk Percepatan Pembangunan RS Bhayangkara Di Blora

” Setelah mereka berdua diruangan olahraga, lalu menjebol rangka besi yang ada diruangan tersebut, kemudian mengikatkan sarung diatas besi tempat kawar duri, lalu memanjat naik keatas tembok dan melompat turun diluar tahanan RTP, ” tandas Ipda Kawaru.(yustus)

banner 728x90