Dua Remaja Di Desa Suak Diduga Melakukan Percobaan Pencurian

INFODESA404 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Dua remaja Dusun Pelabuhan Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, M.Dandi Saputra (17) dan rekanya Agus Setiawan (16) Diduga melakukan Percobaan pencurian di PT Central Pertiwi Bahari (CBP) di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo di selasaikan dengan Rembug Pekon.

Kapolek Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan AKP Bushriyanto mengatakan bahwa pihak kepolisan Sektor Kecamatan Sidomulyo telah menggelar Rembug Pekon di ruang Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, jum, at (12/1)

Dijelaska Rembug Pekon tersebut menindak lanjuti perkara yang di duga Percobaan Pencurian dengan pemberatan anak di bawah umur milik PT. Central Pertiwi Bahari (CPB) di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Upacara Kenaikan Pangkat Penghargaan Tiga Anggota Polres Blora

“Dimana pada hari selasa tanggal 10 Januari 2018 telah terjadi Percobaan Pencurian di PT CBP Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan yang di duga dilakukan oleh seorang pelajar M. Dandi Saputra (17) warga Dusun Labuhan Desa Suak Kecamatan Sidomulyo dan rekanya yang masih satu Desa Agus Setiawan (16) yang juga seorang pelajar.

Kapolsek Kecamatan Sidomulyo AKP Busriyanto mengatakan hal ini di lakukan Karna tidak ada barang bukti yang memberatkan oleh sebab itu kita lakukan Rembug Pekon untuk menyelesaikan perkara ini dan Selanjutnya akan kita bina terhadap anak-anak tersebut agar tidak mengurangi lagi atas perbuatanya yang melanggar hukum.

“Rembug Pekon yang dihadirkan dari kedua belah pihak yakni keluarga tersangka dan pihak dari PT CPB Desa Suak , yang di saksikan oleh Kapolsek Kecamatan Sidomulyo, AKP Busriyanto, Kepala Desa Suak, Abduloh, dan Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo.”ujar Busriyanto.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Korban Tenggelam Di Sungai Bengawan Solo ebrhasil di temukan Tim SAR Gabungan Polsek Kradenan Polres Blora, BPBD Dan Warga

Sementara itu kepala Desa setempat Abdulloh membenarkan bahwa telah di laksanakan Rembug Pekon di Kantor Polsek Kecamatan Sidomulyo, terkait dua orang warganya yang di duga melakukan Percobaan pencurian di PT CBP.

“Tapi semuanya sudah selesai dengan perdamaian atau Rembug Pekon dan kedua belah pihak sudah menerima terutama pihak PT CBP, Karna tidak ada barang bukti dan juga kedua tersangka masih di bawah umur dan keduanya bersetatus pelajar.”pungkasnya. (SG)

banner 728x90