Dua Pelaku Kejahatan Dihadiahi Timah Panas

INFODESA244 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Sebanyak Sembilan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil di ringkus jajaran Polres Lampung Selatan.

Dua dari sembilan para pelaku kejahatan terpaksa di hadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan saat hendak di ringkus oleh petugas,

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan dari sembilan orang pelaku yang ditangkap merupakan pelaku tindak kriminal pencurian sepeda motor, Spesialis bobol rumah dan begal di jalan raya.

“Dari sembilan orang pelaku diantaranya merupakan pelaku kasus yang terjadi sejak beberapa tahun lalu,” kata dia saat press rilis di Mapolres Lampung Selatan, sementara di komplek wisma atlet Kalianda, Kamis (16/5/2019).

Dijelaskan pelaku yang di lumpuhkan dengan timah panas yakni Agung Pratomo (21) warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Natar,

“Pelaku bersama rekanya melakukan pembegalan di kebun Sawit tepatnya di Desa Mandah Kecamatan Natar pada bulan Mei 2015 yang dan berhasil menggasak sepeda motor dan handphone milik korban.”paparnya.

Pelaku kedua yang berhasil di lumpuhkan dengan timah panas yakni Juhri (39) warga Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung. Pelaku merupakan Risidivis Spesialis bobol rumah

“Ia melancarkan aksinya dengan cara membobol rumah milik korban di Way Hui, Kecamatan Jati Agung dengan cara masuk lewat genteng,” kata dia.

Selain Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di hadiahi timah panas juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni, Feri Hardiansyah (23) warga Desa Kisam, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara dan HY (16) warga Ruguk, Kecamatan Ketapang. Keduanya lakukan pencurian sepeda motor milik korban Eko Budi Handoko (26) di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sepeda motor dan kunci leter T,” kata dia.

Di kecamatan Katibung, tiga orang pelaku kejahatan pencurian dua unit sepeda motor kompor gas berikut tabung dan alat masak nasi listrik. Kedua pelaku diamankan anggota Polsek Katibung yakni Ridwan (30) dan Raden Muhammad serta Yudi alias Celeng.
“Ketiganya berikut barang bukti sudah diamankan,” ujarnya.

Pelaku pencurian kabel listrik di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Andri Sodri (32) warga Tegineneng, Pesawaran, berhasil di ringkus Jajaran Poksek Natar.
“Pelaku lakukan pencurian kabel listrik di rumah warga Desa Tanjungsari,” katanya.

Terakhir, jajaran Polres Lampung Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang masih berstatus pelajar AK (16) warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.
“Kejadian di Desa Tamansari, pekan lalu, pelaku berhasil di bekuk tadi malam,” pungkas mantan Kapolres Pesawaran itu. (Sg)