SULSEL, INFODESANEWS — Pasca Pembongkaran puluhan lapak pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP) yang berada di bahu Jalan Mangga dan Jalan Ahmad Dahlan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota palopo menanggung biaya pengobatan dan perawatan korban luka akibat eksekusi lapak yang dilakukan oleh personil Satpol PP pada Sabtu (20/02/2021) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palopo, Taufiq saat dikonfirmasi mengatakan, para korban yang mengalami luka pasca kejadian eksekusi lapak di PNP, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan menanggung biaya pengobatan luka dan perawatan atas kejadian itu.
“Iya, bagi para korban yang luka pasca pembongkaran lapak pedagang di PNP, biaya pengobatan dan perawatannya akan ditanggung Pemkot,” Kata Taufiq kepada awak media, Senin (21/02/2021).
Ia mengatakan, dari dua korban yang mengalami luka, satu orang korban luka sudah dipersilahkan pulang setelah menjalani pengobatan, dan satu korban lainnya masih menjalani pengobatan karena telah menjalani operasi di bagian tangannya.
“Satu orang korban luka sudah dipulangkan, sementara satu korban lainnya masih dirawat karena kemarin sudah di operasi ,” ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui dua pedagang menjadi korban pada pembongkaran lapak pedagang yang dilakukan personil Satpol PP kota Palopo.
Kedua pedagang itu terkonfirmasi bernama Samsuddin (66) warga Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dan Mardiana (48) warga Kelurahan Minjana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo. (*)