Dua Desa Di Kecamatan Sidomulyo Lakukan MusrenbangDes Ta 2021

INFODESA, NASIONAL147 Dilihat

(ft dokumentasi Pemdes Sidowaluyo saat melaksanakan MusrenbangDes Ta.2021. Rabu 15 Oktober 2020)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 16 desa di wilayah Kecamatan Sidomulyo, secara terjadwal melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun anggaran 2021.

Dari 16 desa yang ada di Kecamatan Sidomulyo, 9 desa diantaranya telah melaksanakan MusrenbangDes, yakni desa Sukabanjar, Kotadalam, Budidaya, Sukamarga, Seloretno, Sidodadi, Sidorejo, Sidomulyo dan desa Sidowaluyo, yang dilakukan di masing-masing desa.

Camat Sidomulyo, Rendy Eko Supriyanto mengatakan, “Diselenggarakanya MusrenbangDes bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat di bawahnya.

“Untuk menetapkan prioritas kegiatan desa yang akan dibiayai oleh APBD Desa, alokasi dana Desa , APBD Kabupaten atau sumber pendanaan lainnya.”kata dia saat menghadiri MusrenbangDes di desa Sidomulyo Kecamatan setempat. Rabu (15/10/2020)

(ft dokumentasi Pemdes Sidomulyo saat MusrenbangDes Ta. 2021, rabu 5 Okteber 2020)

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
“RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.”paparnya.

Diketahui dalam Pasal 6 Permendagri 114 Tahun 2014, disebutkan isi RPJM Desa memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pelaksanaan MusrebangDesa tahun 2021 diselenggarakan pada tahun 2020 dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari BPD, Perwakilan Dusun, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.

Dijelaskan Musrenbandes yang ideal yaitu musyawarah desa yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, potensi desa, sumber daya manusia dan kemajuan desa.

Sebelum musrenbang desa dilaksanakan, hendaknya didahulukan dengan pelaksanaan musyawarah dusun atau musdus. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun.

Kemudian hasil penjaringan usulan kegiatan dari masing-masing dusun dikumpulkan dan di rumuskan oleh tim perumus untuk dibawa dalam musrembangdes.”paparnya.

Selanjutnya usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun 2021. Hendaknya, semua usulan dari masyarakat dusun dicermati dan buat perangkingan prioritas, hal ini mengingat tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran.

“Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah desa, kemudian kepala desa menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. RKP Desa yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).”sambungnya.

Dalam musyawarah desa (MusrembangDes) selain membahas usulan-usulan kegiatan dan program yang menjadi kewenangan desa juga membahas program prioritas pemerintah diatasnya yang dilimpahkan ke desa.

Pada tahun 2021 prioritas penggunaan dana desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Misiran Sanjaya mengatakan, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program tahun 2020 yang tertunda akibat adanya pengunaan Dana Desa (DD) yang diperuntukan percepatan Penanganan Covid-19,

“Selain itu juga untuk program yang bersifat lintas kegiatan antara lain, dana desa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga desa, dan pembangunan yang menjadi skala prioritas.” kata dia pada Infodesanews.com, usai melaksanakan MusrenbangDes yang dilaksanakan di Aula Balai Desa setempat. Kamis (15/10/2020)

Sementara itu kepala desa Sidowaluyo, Haroni mengatakan, berdasarkan Musyawarah mufakat yang dilakukan mulai tingkat dusun bahwa pembangunan desa pada tahun 2020 yang tertunda akibat adanya pengalihan anggaran untuk menangani dampak Covid-19, akan dilanjutkan pada tahun 2021.

“Adapun pembangunan yang tertunda dan akan di realisasikan pada tahun 2021 ini, adalah Dusun 2, dusun 1, dan Gang Jeruk dusun 7 sampai dusun 1 yang menghubungkan ke tempat Ibadah.”kata dia saat pelaksanaan MusrenbangDes yang dilaksanakan di Aula Balai Desa setempat. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga