Lampung Selatan Infodesanews.com — Mapolres Lampung Selatan. menjatuhkan Hukuman vonis Kepada Dua Anggota Sabhara saat sidang disiplin yang berlangsung di Ruang Sidang Rupatam Bharadaksa Mapolres Lampung Selatan. Sabtu (19/5)
Sidang yang di pimpin oleh Wakapolres Lampung Selatan. Kompol Indra Novi, yang didampingi Kabag Sumda dan kabag Ren, Kompol Marwan Kholid serta kasi Propam, Ipda Husinsyah.
Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarahan yang di wakili oleh Humas Polres Lampung Selatan Iptu Dahlan, mengatakan, Putusan sidang disiplin menjatuhkan vonis Kepada keduanya masising-masing mendapatkan Hukuman penempatan Khusus selama 21 hari dan tunda pangkat 1 periode
“Karna kedua anggota dari Sat Sabhara itu diduga telah meninggalkan tugas, masising-masing selama 22 Hari untuk Brigpol (S) dan 29 hari untuk Bribtu (MA) tanpa ada izin ataupun keterangan lainya secara tertulis.”pungkasnya. (SG)