Driver (Penggerak) PPRG di Resmikan dan Disematkan Pin

NASIONAL130 Dilihat

LUWU UTARA, INFODESANEWS – Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak(DP2PA) Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan(Sulsel) menghadirkan klinik penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender(PPRG) bagi driver (penggerak) se-Kabupaten Luwu Utara, diresmikan dan disematkan Pin oleh Bupati Lutra Indah Putri Indriani di kantor DP2PA, Rabu(4/12).

Penggerak, pendorong atau driver ini ada empat SKPD yang dipasangi Pin dan dilantik yakni Bappeda, BPKAD, DP2PA, dan Inspektorat.

Berbicara PUG adalah Pengarusutamaan Gender dan PPRG yakni, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender, Bupati Lutra Indah Putri Indriani menegaskan bahwa PUG itu bukan spesifik tanggungjawab DP2PA, tapi sesungguhnya disetiap SKPD harus memperhatikan hal tersebut.

“Ini dibutuhkan kepedulian kita terhadap PUG ini. Dengan hadirnya klinik ini tak ada lagi alasan SKPD untuk tidak tahu hal tersebut dalam setiap perencanaan tak boleh ragu apakah perencanaan sudah berbasis gender atau tidak,” tegas Bupati Indah.

”Dengan adanya driver atau penggerak akan menguatkan kelembagaan PUG dalam perencanaan disetiap OPD dalam melakukan analisa gender. Dengan menggunakan tools GAP dan GBS, sehingga bisa memberikan pemahaman dalam penyusunan program di anggaran APBD Kabupaten Lutra,” tambahnya.

Sementara itu Kepala DP2PA Lutra, dr Nurhusnah menyebutkan dengan hadirnya klinik tersebut untuk menyamakan persepsi para penentu kebijakan, program dan kegiatan. Mulai dari penyusunan perencanaan dan penganggaran supaya responsif gender, memberikan arah dan batasan tentang ruang lingkup perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi program dan kegiatan supaya responsif gender.

”Sasarannya ditujukan kepada seluruh OPD dan lembaga lainnya yang berkaitan dengan program PUG melalui PPRG ini,” ucap dr. Nurhusnah.

Selain itu Pengarusutamaan Gender(PUG) ini untuk mengurangi kesenjangan gender sesuai instruksi Presiden RI no 9 tahun 2000 semua elemen masyarakat harus bisa berperan.

”Jadi peranan OPD dalam menyusun, perencanaan yang responsif gender, tertuang dalam RPJMD, Renstra dan Renja SKPD di tahun berikutnya. Ini sangat penting, dalam meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumberdaya pembangunan kedepan,” pungkas Kepala DP2PA.(yustus)

Berita Terkait

Baca Juga