DPRD Sahkan Rp1.281 Triliun APBD Lutra TA 2022

NASIONAL111 Dilihat

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Utara (Lutra) Tahun 2022, akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara di Gedung DPRD Luwu Utara, Selasa 30 November 2021.

Persetujuan APBD Melawi 2022 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Luwu Utara Basir dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Lutra tahun 2022, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Lutra.

Ketua DPRD Lutra, Basir yang memimpin paripurna mengetuk palu sebagai tanda pengesahan APBD tahun anggaran 2022 usai, para anggota DPRD yang hadir juga memberikan persetujuan.

“Tujuh fraksi di DPRD Melawi semuanya telah menyatakan menyetujui APBD Lutra 2022,” sebutnya.

Hadir dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD TA 2022 Wakil Bupati Suaib Mansur dan disaksikan para anggota DPRD serta para Perangkat Daerah lingkup Pemda Kabupaten Luwu Utara.

Dalam pendapat akhir Bupati Lutra yang dibacakan Wakil Bupati Suaib Mansur, Pemerintah Daerah Luwu Utara menyampaikan apresiask dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, dengan sisahkannya Rancangan APBD TA 2022 menjadi APBD.

Suaib Mansur mengatakan, pengesahan Raperda sangat pentingnya maknanya untuk memenuhi legalitas produk hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah kedepan.

“Kami harapkan penerapan semua Raperda dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.(yustus)