DPRD Lutra Adakan RDP Bahas New Normal Life dan Pilkades Serentak Februari 2021

INFODESA66 Dilihat

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Amir Mahmud, SH memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerapan protokol kesehatan, sehubungan pelaksanaan tatanan kehidupan menuju New Normal, bersama Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian hukum Pemda Lutra dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Lutra.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD pada hari Senin (21/6/2020) di ikuti anggota Komisi I DPRD Lutra, Wakil Ketua I DPRD Lutra.

Pimpinan Rapat Amir Mahmud mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan ini merupakan mencari kesepahaman model penerapan sistem yang berlaku sekarang ini dalam menghadapi New Normal Life yang akan diterapkan pemerintah seluruh Indonesia.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan atas tindak lanjut kegiatan Reses anggota DPRD Lutra pada awal bulan Juni ini. Dan juga aspirasi masyarakat perihal penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 ini. Oleh sebab itu Ketua Komisi I DPRD Lutra mempertanyakan tentang hal ini dan juga tentang Surat Keputusan (SK) penjabat Kepala Desa yang tidak ditentukan masa jabatannya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dinporapar Pati dan SMA PGRI 1 Pati Tanamkan Nilai Kearifan Lokal

Nah dalam kesempatan RDP tersebut, Sekertaris Tugas Gugus Covid-19 Lutra, Muslim Muhtar, S.IP M.Si yang juga Kepala BPBD menyampaikan, kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru merupakan suatu kebijakan pemerintah yang dalam rangka menghidupkan kembali ekonomi kegiatan sosial masyarakat seperti sedia kala. Bahwa pedoman protokol yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan ada beberapa hal yang perlu mendapat penjelasan secara detail.

“Untuk Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Lutra, red), telah memasuki masa uji coba pelaksanaan New Normal Life dan tetap mengacu pada himbauan pemerintah untuk protokol kesehatan,” terang Muslim Muhtar.

Sementara Kepala Dinas PMD Lutra, Drs Misbah menjelaskan, bahwa Pilkades serentak di Bumi Lamaranginang nanti setelah Pilkada, ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan unsur keamanan bahwa disarankan setelah Pilkada. Karena sebagian anggaran yang telah disiapkan Pemda Lutra, telah direfocusing untuk penanggulangan Virus Corona.

” Hasil koordinasi kami dengan unsur pengamanan, disarankan setelah Pilkada, dan selain itu bahwa sebagian anggaran ditarik atau refocusing dana penanggulangan covid-19,” terang Misbah.

Dan terkait soal Surat Keputusan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa di Lutra, dikatakan Kadis PMD bahwa memang hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) yang menyatakan, bahwa masa jabatan Pjs Kades berakhir saat pelantikan Pejabat Defenitif Bupati Lutra.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ratusan Penumpang KMP Mutiara Persada II Di Evakuasi

“Hal ini memang sudah sesuai juga dengan Perbub, bahwa masa jabatan Pjs Kades akan berakhir juga saat dilantiknya pejabat Kepala Desa yang terpilih dari hasil Pilkades serentak,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I, Drs Edy Sudarto membacakan dan menyimpulkan bahwa, untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Lutra belum dapat ditentukan waktunya, dan masa jabatan Pjs Kades tidak ada batasnya, namun tetap dilakukan evaluasi dan pengawasan setiap saat/waktu sampai terpilihnya Kepala Desa yang defenitif dan telah dilantik pula.

Untuk Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang dalam masa pandemi virus corona baru Uji Coba New Normal Life dan serta menyarankan kepada Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, untuk mengangkat Pjs Kepala Desa dari ASN yang paham dengan pemerintahan. Terakhir saran dari pengurus APDESI Lutra, untuk Pilkades serentak supaya dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021. (yustus)