“Pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, khususnya dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah dapat lebih fokus meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.”kata praktisi hukum itu. (Red)