DPRD Lamsel Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi tiga orang wakilnya. yang b digelar di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Selasa (30/7/2019).

Turut hadir perwakilan Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

BACA SELENGKAPNYA :  Delapan Fraksi di DPRD Lamsel Siap Membahas KUA-PPAS APBD Lamsel Ta-2022 Ke-Tingkat Komisi dan Banggar

Dalam Kesempatan tersebut Sekertaris Daerah Lampung Selatan. Freddy. SM. MM. mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan. menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan. tahun 2019.

Fredy mengatakan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD tersebut, pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk.

BACA SELENGKAPNYA :  Wisata Matematika Bela Negara Dengan TNI AD DiMakodim 0718/Pati Bersama Diknas Kab Pati

Selain itu, juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas, efisiensi, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja.

“Dengan demikian maka Perubahan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dengan APBD induk,” ujar Fredy dalam sambutannya. (Sg)

banner 728x90