DPRD Lamsel Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

banner 728x90

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menjelaskan bahwa usulan pemberhentian ini merupakan langkah normatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemdes Margo Lestari Masih Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Berupa Jalan

“Usulan ini diajukan sebagai bagian dari prosedur menjelang akhir masa jabatan kepala daerah. Selanjutnya, usulan ini akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

banner 728x90