DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penetapan Paslon Bupati Terpilih Egi-Syaiful

INFODESA5 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2024-2029 kepada Pasangan Egi-Syaiful dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024.

Rapat Paripurna dengan agenda mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dipimpin langsung ketua DPRD Erma Yusneli didampingi 3 orang wakilnya serta anggota DPRD lainnya, diputuskan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (16/1/2025)

Hadir Bupati Lampung Selatan dalam hal ini diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, turut hadir unsur Forkopimda, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Ta-2025, Program Ketahanan Pangan Masih Jadi Prioritas Desa Marga Agung

Berdasarkan hasil penghitungan suara dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, pasangan calon Bupati Radityo Egi Pratama Egi dan Syaiful Anwar ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan,periode 2024–2029.

“Keputusan ini menjadi dasar pengajuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.”kata ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli.

Dalam pembacaan keputusan yang disampaikan oleh sekertaris DPRD Lampung Selatan, Thoma Amirico pada rapat Paripurna

Dijelaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dokumen penetapan pasangan calon terpilih yang disampaikan KPU pada 9 Januari 2025 menjadi acuan pelaksanaan rapat paripurna ini.

BACA SELENGKAPNYA :  Upacara Peringati Hari Juang TNI Angkata Darat Ke 77

“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai aturan yang berlaku. Kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan Radityo Egi Pratama sebagai Bupati dan Syaiful Anwar sebagai Wakil Bupati terpilih,”kata Thoma dalam penyampaiannya.

Selanjutnya Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Erma Yusneli,Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan wakil ketua III Bella Jayanti menutup jalannya rapat.

Dengan selesainya tahapan ini, pasangan terpilih akan menjalani proses pelantikan sesuai jadwal yang akan ditetapkan. (red)

banner 728x90