DPRD Lamsel Dari Fraksi PKS Sebut Ada Ribuan Kartu BPJS Non Aktif

NASIONAL499 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ditahun 2020 ini terdapat ribuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) di non aktifkan hal tersebut membuat keresahan di masyarakat khususnya yang mempunyai kartu BPJS.

Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, Edy Bowo Anggoro, A. Md, saat menggelar Grand Opening Hari Aspirasi PKS DPD Lampung Selatan, yang di pusatkan di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda Lampung Selatan. Senin (3 /2 /2020)

Bowo mengatakan, Ketika nanti kita sudah mulai masuk di tahun 2020 ini ada beberapa hal yang menarik, Kita kemarin juga nongol dan ini menjadi keresahan masyarakat, bagi yang mengalami, tapi juga keresahan anggota DPRD bagi kami yang mengadvokasi itu, tentang temuan BPJS PBI yang di Non aktifkan, mungkin ini hal yang baru. temen temen media mungkin baru dengar,

“Tapi nanti jangan kaget kalau ada masyarakat kita yang punya BPJS kemudian ia pakai tidak aktif kalau ia, kalau dulu hanya BPJS yang dari pusat itu, KIP yang dari pusat kalau sekarang BPJS yang di Advokasi oleh temen temen DPRD yang sumbernya dari APBD sudah di non aktifkan,” kata dia di hadapan para awak media.

Dijelaskan terakhir kami cek rupanya ada 4,000 BPJS PBI yang di biaya oleh APBD yang rata rata di Advokasi oleh temen temen DPRD, itu di non aktifkan. dan itu dibagi menjadi 26 paskes Se-Lampung Selatan ragem jadi di acak aja mereka.

“Yang menarik adalah tidak koordinasi atau laporan ke DPRD sehingga kita tidak tau, tau tau masyarakat itu ngadu kartu BPJS nya tidak bisa di gunakan, ini meresahkan juga kasihan masyarakat yang sedang sakit dia punya kartu tapi tidak bisa di gunakan,” terang Bowo.

Beberapa Dinas Kesehatan dengan BPJS akan kami undang audiensi secara khusus untuk mencari solusinya,

“Alasan mereka kalau BPJS, kemarin fraksi PKS menindak lanjuti langsung ke BPJS karena memang Kabupaten dalam hal ini Dinas kesehatan mengalami kesulitan untuk membayar iuran bulanan BPJS, Terkait kemaren isu kenaikan iuran BPJS, yang awalnya Rp. 25,500 per kartu menjadi 42 ribu perkartu walaupun sekarang terbarunya dah denger lagi dari DPR RI berhasil mending lagi, ini yang akan kita klirkan.” pungkasnya. (Sg)