Lampung Selatan, Infodesanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Komisi C menerima penyampaian terkait pagu anggaran APBD 2018 yang akan di sahkan di Paripurna.
Menurut Anggota DPRD Lampung Selatan ketua Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Sunyata menjelaskan terkait pembahasan bersama Bapeda tentang keterlambatan penyampaian KUA PPAS 2018 ke DPRD, yang seyogyanya di sampaikan di bulan Juli tahun 2017 sudah di sampaikan ke DPRD dan di awal Oktober 2018 penyampaian Ranperda tentang APBD 2018.
“Namun untuk tahun ini memang beda adanya keterlambatan penyampaian KUA PPAS ke DPRD terkait menunggu SK dari Dirjen Menteri Keuangan.
Sunyata berharap kedepan di 2018 bisa Input RPJMB agar dapat lebih mudah untuk membahas.” kata Sunyata selaku ketua komisi C dari Fraksi PDIP saat di wawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Kamis Sore (23/11)
Berikut vidio wawancaranya