SEMARANG, INFODESANEWS | Untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat Blora dalam melakukan trobosan-trobosan legislasi, trobosan penganggaran dan pengawasan, DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan workshop selama tiga hari dari Senin (8/3/2021) sampai Rabu 0/3/2021).
Workshop yang diselenggarakan di Hotel Grandhika Semarang ini mengambil tema “Peran DPRD Dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah,”.
Acara terselenggara atas kerjasama Sekretariat DPRD Kabupaten Blora (Setwan) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Pembukaan workshop diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora dan dibuka secara resmi oleh perwakilan dari UNTAG Semarang.
Ada tiga materi yang akan dibekali narasumber kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora. Yaitu pertama, Catatan dan Rekomendasi DPRD Atas Pembahasan LKPJ Kepala Daerah.
Materi kedua Implikasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Satuan Regional terhadap Perjalanan Dinas dan Materi ketiga Implementasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Satuan Regional.
Ditemui media disaat coffe break, Ketua DPRD Kabupaten Blora yang akrab disapa mbah Dasum kepada Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Blora mengungkapkan tujuan workshop bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora.
“Acara ini kita selenggarakan karena kita semua tahu DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan yang setara, sehingga penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),” ujarnya.
Penyampaian LKPJ dari kepala daerah kepada DPRD sebagai bahan menetapkan kebijakan pemerintah daerah dan pelaksanaan fungsi pengawasan,
“ Sehingga sangat penting untuk kita mengetahui bagaimana tatacara sebenarnya dalam penyusunan anggaran tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.***Red.