DPRD Blora Ultimatum Pt. Gendhis Multi Manis Selesaikan Limbah berbahaya Saat Masuk Musim Giling

INFODESA124 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora dalan hal ini komisi C laksanakan sidak di Pabrik Pt. Gendhis Multi Manis terkait sejumlah limbah yang berada di lingkungan pabrik dibiarkan menggunung di beberapa sudut pabrik tampak pengelolaan yang benar.

Kunjungan Komisi C dan Dinas Lingkngan Hidup kabupaten Blora yang di sertai sejumlah media baik TV , Media Cetak, online,serta  yang disambut langsung Agus Susattya yang merupakan PLT Direktur Utama PT. Gendhis Multi Manis serta IHSAN merupakan direktur operasional langsung disambut di ruang pertemuan Pt. Gendhis Multi Manis, Senin 4/11/2019.

IHSAN yang Merupakan direktur Operasional GMM membantah dengan adanya rumor di masyarakat Blora bahwa adanya limbah yang berbahaya di biarkan di dalam pabrik tampa penanganan yang baik.

“ Saat ini kami masih terkendala ijin karena kami sudah mengajukan ijin ke DLH dalam pengelolaan limbah industry tersebut,” ungkapnya.

“ semua sudah Kami lakukan pembenahan – pembenahan sehingga apapun yang menjadi keluhan warga dapat kami atasi dan meminilisir keluhan warga, “ lanjutnya.

Pada tempat yang sama Ketua Komisi C Dprd kabupaten Blora Subroto mengungkapkan dengan adanya aduan dari warga dan mensikapi temuan Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, Dprd perlu mensikapi dan menindak lanjut kelokasi Pabrik Gendhis Multi Manis ( GMM ) sejauh mana penanganan limbah yang ada di lingkungan pabrik.

“ Tujuan kami hanya mengawasi setiap kegiatan pelaku usaha yang berada di kabupaten Blora apakah sudah berjalan semestinya tampa melanggar kaidah – kaidah dan kepatutan didalam masyrakat,” ujanya.

“Dalam kunjungan ini, telah ada kesepakatan dan kesepahaman dalam menanggulangi Limbah di GMM dan dalam waktu dekat Pihak GMM sesuai Janji kepada Kami, akan memeberi periorotas penanganan sebelum masuk musim giling tahun ini masalah Limbah sudah di selesaikan dengan baik,” ujarnya.

“ Kita telah memberikan ultimatum kepada Pt. Gendhismanis Multi Manis dan batas waktu sebelum mulai masuk Giling pabrik lagi penanganan Limbah akan selesaikan,” pungkas Subroto dari Partai PDI Perjuangan. ***Red