DPP Kampud Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Kambing 2,3 Miliyar Dinas Perikanan Dan Peternakan Lampung Timur TA-2024 Di Kejati

banner 728x90

LAMPUNG,INFODESANEWS- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan kambing rambon senilai Rp. 2.325.172.500,- yang bersumber dari alokasi APBD perubahan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran (TA) 2024 ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa 22 April 2025.

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umm, Agung Triyono dan turut mendampingi Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi menyampaikan bahwa dalam laporan DPP KAMPUD mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan proyek pengadaan kambing rambon.

“Telah kita daftarkan laporan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran yakni Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama satuan kerja terkait dalam pelaksanaan proyek pengadaan kambing rambon tahun anggaran 2024,

BACA SELENGKAPNYA :  DPP Kampud Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lampung Tengah Ke Kejati Lampung

Adapun modus operandi yang terjadi terhadap proyek tersebut disinyalir melalui pengkondisian perusahaan penyedia dengan metode e-katalog, diduga pengguna anggaran telah mengkondisikan calon perusahaan pelaksana sebelum proses pemilihan penyedia melalui e-katalog, kemudian terindikasi telah terjadi mark-up harga hal ini dapat ditinjau dari pembentukan harga dan penentuan spesifikasi teknis oleh pengguna anggaran melalui PPK, dimana pembentukan harga digunakan sebagai dasar pengajuan penawaran harga oleh pengguna anggaran kepada penyedia.

BACA SELENGKAPNYA :  Pidsus Kejati Lampung Tindak Lanjuti Laporan DPP Kampud Atas Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Dan Surat Kabar DPRD Tanggamus

kondisi tersebut dimaksudkan agar harga yang dihasilkan pada metode pemilihan e-purchasing mendapatkan nilai harga penawaran tertinggi, disinyalir agar penyedia yang ditunjuk dapat memberikan fee/uang setoran proyek kepada pengguna anggaran yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur melalui PPK”, kata Seno Aji usai menyampaikan laporan.

banner 728x90