DPP Kampud Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOKB Dinas PPKB Lampung Tengah Ke Kejati Lampung

banner 728x90

LAMPUNG,INFODESANEWS-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah menyampaikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)ke Kejati Lampung.

Adapun laporan yamg disampaikan ke Kejati Lampung oleh DPP Kampud,”anggaran belanja bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) dengan total anggaran sebesar Rp. 8.967.477.700,- bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik subbidang keluarga berencana tahun 2023 yang dikelola oleh 4 bidang pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah, diantaranya bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga, bidang pengendalian penduduk, bidang advokasi, penggerakan dan informasi dan bidang pelayanan keluarga berencana ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Rabu (12/2/2025).

Dalam keterangan persnya pada Selasa (18/2/2025), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umum, Agung Triyono menyampaikan bahwa dalam laporan DPP KAMPUD telah diuraikan secara singkat modus operandi yang terjadi dalam pengelolaan uang rakyat tersebut.

BACA SELENGKAPNYA :  Kejati Tela'ah Laporan DPP Kampud Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan 3,9 Miliyar Di Dinas BMBK Lampung Tengah

“Kita telah mengirim laporan resmi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah

banner 728x90