DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 2 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Ke KPK

banner 728x90

“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap laporan sebagaimana yang telah didaftarkan ke kantor KPK, dan juga akan memberikan pendampingan mengenai perkembangan selanjutnya kita tunggu 30 hari kerja ke depan”, jelas Seno Aji.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemkab Lamsel Launching Aplikasi Srikandi

Diakhir keterangannya, Seno Aji menegaskan komitmen dan konsistensi DPP KAMPUD untuk terus memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran daerah dan negara dengan harapan agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah kepada unsur tindak pidana korupsi.

banner 728x90