LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kab. Lampung Selatan.Pada hari Sabtu 15 Febuari 2025.
BACA SELENGKAPNYA : Ketua KPAI Kabupaten Blora Kecam Tegas Terhadap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Difabel
Powered by Inline Related Posts
Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan telah mengamankan seseorang berinisial SA (36) “Pelaku yang selama ini buron akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 00.20 WIB.”Lanjutnya.
Pelaku diamankan oleh Tekab 308 unit reksrim Polsek Jati Agung di kediamannya di Dusun Umbul Niti, Desa Jatimulyo Lamsel.