LAMPUNG INFODESANEWS- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, (23/1/2025)
Terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan APBD tahun 2023 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggmus yang diperuntukan pada belanja:
1. Makan dan minum senilai Rp. 1.000.000.000,- dan senilai Rp. 931.920.255,- (BLUD).
2. Outsourcing tenaga kebersihan senilai Rp. 1.436.558.363,- (APBD).
3. Outsourcing tenaga keamanan senilai Rp. 693.230.625,- (APBD).
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, dan turut mendampingi Kepala Satgas DPP KAMPUD, A. Juanda melalui keterangan persnya yang diterima oleh media ini pada Sabtu (25/1/2025).